Berita Selebriti
Baru Beberapa Jam Bebas, Tersorot Reaksi Keras Nikita Mirzani ke Dito Mahendra: 3 Kali Mangkir
Artis Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.
SRIPOKU.COM, SERANG - Pada persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Kamis (29/12/2022).
Dibebaskannya Nikita Mirzani usai Pelapor yakni Dito Mahendra mangkir sebanyak 4 kali dari persidangan.
Akhirnya Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutus Nikita Mirzani bebas dari jeratan dakwaan.
Putusan bebas Nikita Mirzani dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Usai majelis hakim melakukan musyawarah, memutuskan langsung perkara Nikita.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "ucap Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra di PN Serang, (29/12).
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.
Kebahagiaan Nikita Mirzani Usai Divonis Bebas
Artis Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.
Hal ini terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.
Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.
Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.