Berita OKU

Aplikasi Smart City Dulur Kito, Jajaran Polres OKU Terhadap Bhabinkamtibmas Polda Sumsel

Pada kegiatan sosialisasi aplikasi Smart City Dulur Kito dipimpin oleh Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/eni
Duduk, Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH dan Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti SH ketika mendengarkan pertanyaan Bhabinkamtibmas Polres OKU dari mengenai pemasangan di 2 lokasi kamera e-TLE yang berlokasi di simpang 4 lampu merah Air Paoh dan lokasi pertigaan atau depan Mall Ramayana Baturaja, 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Pada kegiatan sosialisasi aplikasi Smart City Dulur Kito dipimpin oleh Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH, Rabu (21/12/2022).

Sosialisasi aplikasi Smart City Dulur Kito tersebut menyasar kepada Bhabinkamtibmas Polres OKU dan jajaran Polres OKU Polda Sumsel.

Kepada para Bhabinkamtibmas Polres OKU, seluruh jajaran diharapkan dapat mendownload aplikasi Smart City Dulur Kito Polres OKU, karena begitu banyak kegunaan dan manfaatnya.

Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah didampingi Kasat Lantas AKP Dwi karti Astuti SH mengatakan, diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi Aplikasi Smart City Dulur Kito ini bisa membantu masyarakat dalam melaporkan kejadian yang genting maupun SOS dalam tindak Kriminal Laka dan kebakaran.

Kemudian Aplikasi Smart City Dulur Kito ini bertujuan menjadikan wilayah perkotaan cerdas berteknologi modern, yang menggunakan Aplikasi Smart City Dulur Kito yang terkoneksi dengan e-TLE atau Tilang Elektronik.

Dikatakan Kasat Lantas diharapkan kepada para Bhabinkamtibmas Polres OKU dan jajaran yang hadir untuk dapat menjadi perpanjangan tangan bagi polisi dalam mensosialisasikan hal tersebut salah satunya kepada warga binaannya.

Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan mendownload aplikasi tersebut.

Dijelaskan Kasat Lantas, aplikasi Smart City Dulur Kito Polres OKU  bisa didownload di Playstore Android.

Didalamnya memuat beberapa fitur, diantaranya Lacak Kendaran, Notifikasi E-Tilang, Sosial Raport, dan SOS.

Sedangkan fungsi e-TLE adalah salah satu sistem penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan perangkat elektronik berupa camera guna memberi kemudahan kepada masyarakat dan Polri. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved