Tutorial

Tutorial Cara Cek e-KTP secara Online Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

Selain itu, cek NIK e-KTP secara online juga berguna untuk mengetahui apakah KTP yang dimiliki asli atau tidak.

SRIPOKU.COM/Yandi Triansyah
FOTO ILUSTRASI : Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online. 

2. Melalui media sosial

Cara cek e-KTP secara online yang bisa dicoba adalah melalui media sosial resmi Dukcapil, seperti Halo Dukcapil di media sosial Facebook.

Selain itu, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di media sosial Twitter.

Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook ataupun Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.

3. Melalui email

Untuk mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, bisa dicek melalui email ke call center Dukcapil, callcenter.dukcapil@gmail.com.

Berikut langkah cek KTP online via email:

* Ketik di badan e-mail dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

* Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

4. Melalui SMS

Cara cek KTP secara online juga bisa dilakukan melalui SMS.

Khusus cara ini, pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat.

Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut:

* Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.

* Kemudian, kitim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved