Penjual Nasi di Rusun Palembang Tewas

Pembunuh Penjual Nasi di Rusun 24 Ilir Palembang Ditangkap

Pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan, seorang pedagang nasi di rumah susun (rusun), Jalan Selero 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Agus Bolot ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I, Senin (19/12/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan, seorang pedagang nasi di rumah susun (rusun), Jalan Selero 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, akhirnya ditangkap.

Agus Bolot ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I.

"Alhamdulillah, Agus Bolot ( DPO) pembunuhan di 24 Ilir sudah di Polsek Ilir Barat I," singkat Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Apriansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Pelaku ditangkap setelah beberapa hari menjadi DPO atas pembunuhan yang dilakukannya.

Sebelumnya, seorang pedagang nasi di Perumahan rusun Jalan Selero 24 Ilir, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tewas ditusuk.

Ahmad Mulkan tewas ditusuk saat berjualan nasi pada, Jumat (16/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Diduga pelaku penusukan tersebut bernama Agus, yang merupakan mantan pegawai percetakan.

Pelaku melarikan diri usai melakukan penusukan.

Kanit Reskrim Ilir Barat I, Iptu Apriansyah mengatakan, korban mengalami empat luka tusuk pada bagian tubuhnya.

"Korban ditusuk sebanyak empat kali, tiga tusukan pada bagian tubuh depan dan satu tusukan pada bagian samping," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya penusukan bermula terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Sempat terjadi cekcok hingga berujung penusukan yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Kata Apriansyah, korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Korban saat ini telah dibawa ke RS Bayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved