Penjual Nasi di Rusun Palembang Tewas
Tagih Utang Makan, Penjual Nasi di Rusun Palembang Dibunuh Pelanggan, Pelaku Baru Dipecat Kerja
Hal ini diungkapkan oleh istri korban yakni Andriani, Jumat (16/12/2022) saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ternyata pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan memiliki utang ke korban.
Pelaku memiliki utang makan saat masih kerja di percetakan di sekitar Rumah Susun 24 Ilir Palembang.
Beberapa bulan sebelum peristiwa pembunuhan ini, korban sempat menagih utang makan tersebut ke pelaku.
Namun bukannnya dibayar, keduanya malah terlibat cekcok.
Hal ini diungkapkan oleh istri korban yakni Andriani, Jumat (16/12/2022) saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.
Andriani mengaku pelaku memiliki utang ke suamiya.
Namun kata dia, pelaku menuding suaminya menjadi penyebab pelaku dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan percetakan.
"Pelaku menuduh suami saya yang mengadu ke bosnya yang membuat pelaku dipecat," kata dia.
Baca juga: Istri Penjual Nasi yang Dibunuh di Rusun Palembang Ungkap Motif Pelaku Habisi Suaminya
Diakui istri korban, pelaku memang baru beberapa minggu dipecat dari pekerjaannya.
"Dia ini dipecat seminggu lalu karena mengancam orang lain untuk dibunuh," ujarnya seraya menangis.
Setelah dipecat, pelaku sempat mengirim pesan whatsaap yang bernada ancaman terhadap mantan bosnya.
Mantan bos pelaku sempat "mengingatkan kami bahwa hati-hati karena pelaku ini mengancam," terangnya
Andriani masih tak menyangka suaminya tewas dibunuh.
Padahal suaminya merupakan sosok yang pendiam dan tidak pernah membuat masalah.
"Suami saya ini pendiam, dia orangnya sabar, kenapa pelaku tega membunuh suami saya," tuturnya.
Ahmad Mulkan tewas ditusuk oleh pelaku berinisial A.
Korban mengalami beberapa luka tusukan di tubuhnya sehingga korban ambruk saat mencoba kabur dari kejaran pelaku.
Korban tewas di Rusun 24 Ilir Palembang.
Ia tewas saat tengah berjualan nasi di lokasi kejadian.
Kini jenazah korban berada di RS Bhayangkara Palembang.
Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.