Berita Selebriti

Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk, Dito Mahendra Mangkir Lagi, Sebut Permainkan Lembaga Pengadilan

Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan sidang, pengacara Nikita Mirzani ngamuk curigai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Fahmi Bachmid (kanan), Nikita Mirzani (tengah), Dito Mahendra (kiri). Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengamuk Dito Mahendra mangkir lagi. 

"Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor," sambungnya.

"Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," lanjut Fahmi.

Kemudian, JPU menjelaskan bahwa perwakilan dari Dito Mahendra sudah melampirkan surat keterangan sakitnya.

"Kemarin perwakilan saksi korban memberikan surat tidak dapat menghadiri sidang karena Mahendra Dito masih dalam keadaan sakit, terima kasih," kata Jaksa Penuntut Umum.

Merespon hal itu, Fahmi Bachmid masih menilai bahwa surat keterangan tersebut janggal.

Ia lantas mendesak JPU untuk mengatakan keberadaan Dito Mahendra yang sebenarnya.

"Coba jujur! di mana rumah sakitnya?" tanya Fahmi Bachmid dengan tegas.

"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU.

Baca juga: Hidup Makin Nelangsa, Nikita Mirzani Bongkar Sakit Parah, Tulang Leher Keluar Hingga Susah Menoleh

Menimpali JPU, Fahmi Bachmid semakin geram karena tidak mendapatkan jawaban jelas atas keberadaan Dito Mahendra.

"Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana," ucapnya.

"Jangan dibuat main-main begini, yang mulia," kata Fahmi Bachmid dengan emosi.

Ia lantas Fahmi memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan permohonan penangguhan Nikita Mirzani yang sudah ditolak.

"Mohon dengan kejadian ini dua kali, tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia," tambahnya.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.

Unggahan Nikita Mirzani disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved