Berita Selebriti

Disuruh Sabar, Erina Gudono Ternyata Dapat Pesan Khusus dari Jokowi saat Sungkeman, Kaesang Tersudut

Meski sudah menikah, banyak hal menarik yang bisa dikulik dari pernikahan Kaesang dan Erina Gudono.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Joko Widodo beri nasehat ke Erina Gudono usai resmi dinikahi Kaesang Pangarep 

SRIPOKU.COM - Meski sudah menikah, banyak hal menarik yang bisa dikulik dari pernikahan Kaesang dan Erina Gudono.

Salah satunya soal pesan Joko Widodo pada Erina Gudono saat sungkeman.

Baru terungkap sekarang, ternyata ini pesan ayah Kaesang untuk Erina Gudono.

Sebelumnya, Kaesang dan Erina Gudono resmi menjadi sepasang suami istri pada Sabtu (10/12/22).

Erina Gudono dan Kaesang melangsungkan akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.

Kental dengan adat jawa, pernikahan Kaesang dan Erina Gudono diwarnai kebahagian.

Kini Kaesang dan Erina Gudono sudah siap membangun bahtera rumah tangga bersama.

Sudah sah jadi suam istri, Kaesang baru-baru ini ungkap pesan dari sang ayah kepada Erina Gudono,

Ternyata hal tersebut karena Erina harus bisa bersabar menghadapi Kaesang yang di mata Jokowi tingkahnya kerap membuat orang mengelus dada.

Jokowi pun lantas meminta Erina agar sang Finalis Puteri Indonesia itu bisa selalu sabar berumah tangga dengan Kaesang.

"Erina cerita sama aku, bapak bilang, "Kamu yang sabar ya hadapin Kaesang. Bapak aja susah nahan sabar hadapin bocah satu itu," tulis Kaesang menirukan ucapan sang bapak, dikutip dari Twitter-nya, Rabu (14/12/2022).

Jokowi dan Iriana juga sempat menitipkan pesan kepada Kaesang dan Erina saat prosesi siraman.

Sebagai orangtua, Jokowi berharap pernikahan Kaesang dan Erina akan melahirkan keluarga yang tentram, penuh cinta kasih, dan dirahmati oleh Tuhan.

“Intinya kita sebagai orangtua mengharapkan dan mendoakan agar keluarga Mas Kaesang dan Mbak Erina ke depan bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah,” kata Jokowi ketika ditemui awak media setelah prosesi siraman pada Jumat (9/12/2022) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Iriana juga berharap Kaesang selalu bahagia dengan kehidupan pernikahannya.

“Yang pasti, selalu bahagia ya, le, ya,” imbuh Iriana.

Erina Gudono dan Kaesang sudah duduk bersama jelang akad
Erina Gudono dan Kaesang sudah duduk bersama jelang akad (Youtube)

Baca juga: Bukannya tak Mau, Terungkap Alasan Politik Kenapa Kaesang dan Erina Gudono Dilarang Terima Amplop!

Alasan Tak Boleh Beri Amplop

Sempat jadi pertanyaan, terungkap alasan soal larangan tamu beri amplop pada Keesang dan Erina Gudono.

Sebagai anak Presiden rupanya Kaesang Pangarep harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dalam resepsi pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.

"Pencegahan semacam ini juga harus dipatuhi dan dipahami oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi tentunya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di acara Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Ali mengatakan, KPK sebelumnya pernah menerima laporan gratifikasi terkait pemberitaan yang diterima anak ataupun keluarga penyelenggara yang menggelar resepsi pernikahan.

KPK kemudian melakukan analisis terhadap dugaan gratifikasi yang dilaporkan.

Pemberian itu kemudian diperiksa untuk memastikan apakah hadiah yang diterima berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut atau tidak.

Hal ini untuk menentukan hadiah itu merupakan benda yang mesti diberikan kepada negara atau menjadi milik penyelenggara negara terkait.

"Juga bisa diperbolehkan untuk diterima oleh penyelenggara negara karena tidak ada kaitannya misalnya dengan jabatannya," kata Ali.

Adapun pelaporan penerimaan hadiah itu maksimal 30 hari kerja. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Setelah menerima laporan tersebut, KPK akan melakukan analisis, telaah, dan menetapkan apakah hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara terkait atau tidak.

"Itu bagian dari gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannyakah atau tidak sehingga nanti akan disampaikan kepada para pelapor gratifikasi," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved