Musi Rawas Memilih

Pengalaman Jadi Nilai Tambah Seleksi PPK di Musi Rawas, Nilai CAT Bukan Penentu Kelulusan

"Pengalaman akan menjadi nilai tambah, dalam seleksi wawancara ini," kata Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias, Selasa (13/12/2022).

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Seorang peserta saat mengikuti tes wawancara rekrutmen PPK Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mura di Hotel Burza di Kota Lubuklinggau, Selasa (13/12/2022). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pengalaman sebagai petugas pemilu, jadi nilai tambah bagi peserta tes calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat mengikuti sesi wawancara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias mengatakan, peserta yang mengikuti tes wawancara itu ada yang merupakan pendatang baru.

Dan ada juga yang sebelumnya pernah menjadi anggota PPK dan PPS.

"Pengalaman akan menjadi nilai tambah, dalam seleksi wawancara ini. Karena, setiap penguji memiliki poin masing-masing, mulai dari pengalaman maupun latar belakang pendidikan," katanya, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan, nilai CAT tidak bisa menjadi patokan atau penentu kelulusan sebagai anggota PPK.

Sebab nilai tersebut nantinya akan dijumlahkan dengan hasil nilai wawancara.

Dikatakan, tes wawancara sudah dilaksanakan sejak Minggu (11/12/2022) hingga hari ini Selasa (13/12/2022).

Seleksi wawancara ini diikuti 73 peserta dari 14 Kecamatan yang lulus seleksi tertulis sistem CAT.

"Hari ini merupakan hari ketiga atau hari terakhir sesi wawancara untuk rekrutmen calon anggota PPK di KPU Kabupaten Mura," kata Anas.

Dikatakan, setelah tes wawancara, selanjutnya tahapan pengumuman hasil tes wawancara yang diperkirakan akan diumumkan pada 14 hingga 16 Desember mendatang.

"Hasil tes wawancara akan diambil ranking 1 hingga 10. Dimana peringkat 1 sampai 5 akan ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih, dan peringkat 6 sampai 10 itu akan dicadangkan untuk PAW," jelasnya.

Sedangkan untuk pelantikan sendiri sambung Anas, akan dijadwalkan di Januari 2023 mendatang.

Ditambahkan Anas, dalam sesi wawancara ini, KPU Kabupaten Musi Rawas juga mengklarifikasi tanggapan atau masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Mungkin dulu ada peserta itu pernah terlibat di partai politik atau dulu pernah caleg. Jadi semua kami klarifikasi di sesi wawancara ini," tegasnya.

Tak hanya itu masih kata Anas, dalam sesi wawancara juga ada evaluasi-evaluasi dari masyarakat, yang mungkin dulu ada penyelenggara pemilu yang memiliki catatan-catatan.

"Itu semua di sesi wawancara ini akan kami gali, melalui Informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami KPU Kabupaten Mura," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved