Berita Muara Enim

Jukir Pasar Baru Tanjung Enim Tertangkap Bawa Sajam

Apes sekali nasib Hendri (47) warga Desa Lingkar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel , tertangkap membawa senjata tajam

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muara Enim
Hendri (47) warga Desa Lingkar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan), tertangkap membawa senjata tajam (Sajam) saat bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Pasar Baru Tanjung Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Apes sekali nasib Hendri (47) warga Desa Lingkar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan), tertangkap membawa senjata tajam (Sajam) saat bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Pasar Baru Tanjung Enim.

Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel, Kamis (8/12/2022) pukul 13.30, di Pasar Baru Tanjung Enim Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang mengatakan, tersangka adalah residivis dan ditangkap karena membawa sajam yang tidak sesuai dengan profesinya.

Saat ini, tersangka beserta barang buktinya sebilah pisau lipat yang bergagang kayu warna coklat dan besi stainless dengan panjang sekitar 25 cm serta satu buah sarung pisau warna hijau loreng dengan tulisan AK-47 CCCP telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.

Bermula penangkapan tersangka dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di Parkiran Pasar Baru Tanjung Enik, ada seorang juru parkir yang sering terlihat membawa senjata tajam.

Atas informasi tersebut  Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur dan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut benar adanya juru parkir di Pasar Baru Tanjung Enim ada seorang kerap membawa sajam.

Kemudian sesampai di lokasi kejadian, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan saat itu, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Lawang Kidul guna dilakukan proses lebih lanjut. (ari) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved