Berita Selebriti

Sosok Antonio Dedola, Pacar Bule Nikita Mirzani yang Hadir Pada Persidangan, Ternyata Pengusaha Kaya

Selengkapnya sosok Antonio Dedola pacar bule Nikita Mirzani yang menjadi sorotan karena menghadiri persidangan secara diam-diam.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube/IntensInvestigasi
Simak selengkapnya sosok Antonio Dedola pacar bule Nikita Mirzani yang hadir dipersidangan hari ini. 

Bahkan kini Antonio Dedola datang menyaksikan sidang sang artis di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Pantauan dari lokasi Live Streaming Intens Investigasi Antonio Dedola memakai busana serba hitam dan masker berwarna serupa.

Tampak Antonio Dedola masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani.

Namun setelah berada di dalam ruang sidang, Antonio Dedola sedikit menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Negeri Serang. 

Diketahui kedatangan Antonio Dedola tanpa sepengetahuan Nikita Mirzani.

Ia menghadiri persidangan untuk bertemu dengan Nikita Mirzani.

Pasalnya, Antonio Dedola memendam rindu dengan kekasihnya itu.

"I miss you and i hope to see you soon (Aku rindu kamu dan berharap bisa segera bertemu)," tulis Antonio Dedola dalam caption fotonya.

Sebagai informasi, Antonio Dedola harus terpisah dengan Nikita Mirzani.

Hampir satu bulan lebih keduanya tidak saling bertemu lantaran kekasihnya harus menjalani proses sidang.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan yang menyeret Nikita Mirzani masuk ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Akibat dari laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian harus mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved