Berita Selebriti
Ini Orang Psiko, Andre Irawan Tak Malu Video Syurnya Diputar, Roro Fitria Ketakutan, Kapok Taaruf
Lantaran tak ingin disebut bohong, Roro Fitria pun memberikan bukti perselingkuhan Andre ke Majelis hukum.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan kini benar-benar di ujung tanduk.
Pasalnya besok 6 Desember 2022, Roro Fitria dan Andre Irawan akan menjalankan sidang putusan perceraian mereka.
Tak tinggal diam, ingin membuktikan ucapannya mengenai perselingkuhan Andre Irawan, Roro Fitria pun sudah
mengungkap sebuah bukti.
Ya, kepada Majelis Hukum, Roro Fitria akan membongkar video syur Andre Irawan dengan wanita lain.
Tak hanya satu, Roro Fitria akan membongkar video syur Andre Irawan dengan dua wanita berbeda.
Diketahui Roro Fitria memang telah menggugat cerai Andre Irawan tak lama dirinya melahirkan.
Banyak tuduhan yang diungkap Roro Fitria pada suaminya itu, salah satunya perselingkuhan.

Baca juga: Buat Akikah Sendirian, Adab Roro Fitria Disinggung, Andri Irawan Sindir Sosok Ayah Kandung Anaknya
Roro Fitria mengklaim punya alat bukti yakni dua video syur Andre Irawan dengan dua perempuan berbeda.
"Saya sudah menemukan ada dua alat bukti video porno dia dengan dua wanita. Jadi ada dua video, wanitanya
berbeda-beda,” ujar Roro Fitria dikutip dari YouTube SCTV Senin (5/12/22).
Roro Fitria pun mengaku sakit hati lantaran perselingkuhan Andre Irawan itu.
Ia merasa Andre Irawan tak memikirkan dirinya yang sakit melahirkan putra mereka.
Namun harus diselingkuhi berkali-kali.
“Jadi sangat miris ya, nyai sakit banget kontraksi 12 jam, lahiran normal, ternyata Nyai cuma diselingkuhi
berkali-kali. Setiap ketahuan pasti minta maaf (janji) demi Allah enggak akan diulang. Demi Allah enggak akan
diulang. Pasti ketahuan lagi,” ungkap Roro Fitria.
Lantaran tak ingin disebut bohong, Roro Fitria pun memberikan bukti perselingkuhan Andre ke Majelis hukum.
“Dan itu tidak main-main ya, video porno, itu ada dua dan wanitanya berbeda-beda. Dan sudah diputar di hadapan majelis hakim,” ujarnya.