Berita OKU
Simpan Sisah Pemakaian Extasi Saat Manggung, Biduan di OKU Berurusan dengan Satnarkoba Polres OKU
Nasib apes menimpa Shellvy Oktariya (31), biduan dangdut ini terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap sebagai pengguna narkoba.
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Nasib apes menimpa Shellvy Oktariya (31), biduan dangdut ini terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap sebagai pengguna narkoba.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIk didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH yang dikonfirmasi Jumat (1/12/2022) membenarkan Tim Satres Narkoba Polres OKU.
Dikatakan Kapolres, pihaknya telah mengamankan seorang wanita pengguna narkoba bernama Shellvy Oktariya (31).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 3 butir diduga narkotika jenis extacy warna pink dengan berat bruto 1,38 gram.
Selain itu, 1 lembar kertas rokok warna gold didalamnya berisikan sisa atau pecahan narkotika Jenis extacy warna pink dengan berat bruto 0,35 gram.
Dijelaskan Kapolres, hari Kamis (1/12/2022) sekitar jam 10.00 pagi Tim Satres Narkoba mendapat informasi dari warga ada di seputaran Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU sering dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi ini tim langsung meluncur ke lokasi. Kemudian pukul 10.30 tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Selanjutnya Team dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Gustaf SH langsung menuju ke Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
Selanjutnya Team langsung mendatangi sebuah rumah terduga pelaku, sesampainya di rumah pelaku ternyata pelaku sedang berada di dalam rumah.
Tim langsung mengamankan pelaku terlebih dahulu, lalu salah satu anggota memanggil warga sipil bernama Andriansyah untuk turut menyaksikan proses pemeriksaan di rumah pelaku.
Setelah ditunjukan Surat Perintah Tugas kepada saksi, tim melakukan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku untuk mencari barang bukti narkotika.
Hasilnya ditemukan 1 buah wadah plastik warna putih. Setelah dibuka didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 3 butir narkotika jenis exstacy warna Pink.
Barang bukti tersebut ditemukan di samping kanan kursi sofa tepatnya di ruang keluarga lantai 2 atau lantai atas.
Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan dan pencarian dalam kamar lantai bawah, disitu tim menemukan wadah alat kosmetik berisikan 1 lembar kertas rokok warna gold.
Setelah dibuka ditemukan sisa atau pecahan narkotika jenis extacy warna pink.