OKU Memilih

KPU OKU Umumkan 3 Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024, Alokasi Kursi DPRD Tetap 35

Dikatakan, KPU OKU juga telah melaksanakan pleno penetapan dapil dengan tiga opsi dapil yang diumumkan kepada masyarakat.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengumumkan tiga opsi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD OKU untuk pemilu 2024.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya mengatakan, alokasi kursi DPRD OKU pada pemilu 2024 sebanyak 35 kursi, sama dengan jumlah sebelumnya.

Dikatakan, KPU OKU juga telah melaksanakan pleno penetapan dapil dengan tiga opsi dapil yang diumumkan kepada masyarakat.

Opsi pertama, tetap empat dapil.

Meliputi dapil 1, Kecamatan Baturaja Timur dengan alokasi 10 kursi.

Kemudian dapil 2, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti dan Muarajaya dengan alokasi 9 kursi.

Lalu dapil 3, Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja alokasi 10 kursi.

Terakhr dapil 4, Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya dengan alokasi 6 kursi.

Selanjutnya opsi kedua lima Dapil.

Masing-masing dapil 1, Kecamatan Baturaja Timur dengan alokasi 10 kursi.

Kemudian dapil 2, Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti dengan alokasi 7 kursi.

Selanjutnya dapil 3, Kecamatan Peninjauan, Lubukbatang, Kedaton Peninjauan Raya dengan alokasi 8 kursi.

Lalu dapil 4, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji dan Muarajaya dengan alokasi 5 kursi.

Dan dapil 5, Kecamatan Sinar Peninjauan dan Lubukraja dengan alokasi 5 kursi.

Adapun opso ketiga lima dapil.

Yakni, dapil 1, kecamatan Baturaja Timur dengan alokasi 10 kursi.

Kemudian dapil 2, Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti dengan alokasi 7 kursi.

Selanjutnya dapil 3 Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji dan Muarajaya dengan alokasi 5 kursi.

Lalu dapil 4, Kecamatan Lubuk Batang dan Lubuk Raja dengan alokasi 6 kursi.

Dan dapil 5, Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya dengan alokasi alokasi 7 kursi.

Dikatakan Naning Wijaya, setelah opsi dapil diumumkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD OKU.

Tanggapan tersebut dari tanggal 29 November – 6 Desember 2022.

Tanggapan tertulis yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan daerah pemilihan.

"Kenapa ada dua opsi 5 dapil karena ada penggabungan dua kecamatan yang berbeda," kata Naning Wijaya.

Sementara opsi 4 dapil itu opsi yang lama pada pemilu lalu.

Setelah pengumunan akan dilakukan uji publik. Pihak KPU setempat menunggu masukan dari Parpol peserta pemilu dan masyarakat tentang dapil mana yang potensial yang akan diajukan.

Selanjutnya penetapan papil akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved