2 Kali Racuni Ayah Ibu dan Kakak, Remaja di Magelang Terancam Hukuman Mati, Ini Permintaan Keluarga

Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Remaja di Magelang tega meracun ayah. ibu dan kakaknya hingga tewas, Selasa (29/11/2022) 

SRIPOKU.COM, MAGELANG - DDS pelaku pembunuh ayah ibu dan kakaknya terancam hukuman mati.

Pelaku membunuh keluarganya itu dengan menggunakan racun yang dimasukan ke minuman teh dan es kopi.

DDS mengaku sakit hati sehingga berbuat nekat dengan menghabisi seluruh keluarganya di rumah.

Kini DDS terancam hukuman mati, mengingat ia merencanakan kematian keluarganya itu.

Remaja itu dengan sengaj membeli racun secara online untuk membunuh ayah, ibu dan kakaknya.

"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Menurut dia, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pihaknya pun sudah melakukan gelar perkara dan menerbitkan untuk penahan pelaku.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan," kata dia.

Permintaan Keluarga

Meski korban dan pelaku satu keluarga, namun keluarga korban pembunuhan tetap meminta kasus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

Kasus pembunuhan itu sendiri merenggut nyawa tiga anggota keluarga terdiri dari ayah atas nama Abbas Ashari (58) beserta sang istri Heri Riyani (54) dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).

Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.

Motif

Terungkap motif remaja di Magelang racuni ayah, ibu dan kakaknya hingga tewas.

Tiga orang terdiri ayah berinisial AA, ibu berinisial HR dan anak perempuannya berinisial DK ditemukan tergeletak di rumahnya di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022).

Ternyata ketiga orang tersebut meninggal akibat diracun oleh DDS yang tak lain anak dan adik korban.

Hasil pemeriksaan akhirnya DDS mengakui telah membunuh ketiganya dengan cara diracun.

Racun pelaku masukan ke minuman teh dan es kopi korban.

DDS tega melakukan hal itu karena sakit hati karena dibebani korban untuk membantu perekonomian keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Menurut dia, pelaku sakit hati terhadap orangtua dan kakaknya bermula saat sang ayah memasuki masa pensiun.

Sedangkan pemasukan keluarga hanya dari hasil pensiun orangtuanya.

Sebab DDS dan kakaknya DK tak bekerja.

Sementara kebutuhan keluarga tinggi karena AA juga menderita sakit.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, DDS pun diminta untuk membantu perekonomian keluarga.

Tetapi kakak perempuannya tidak dibebani untuk kerja.

Kondisi itu membuat DDS sakit hati dan akhirnya berbuat nekat.

" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,"jelasnya.

Dua Kali Diracun

Ternyata tak hanya sekali pelaku mencoba meracun korban.

Sebelum kematian korban, pelaku pernah sekali meracuni ayah, ibu dan kakaknya itu.

Namun aksi pertama itu gagal, sebab korban berhasil selamat.

Kasus yang pertama terjadi pada Rabu (23/11/2022) lalu.

Pelaku sudah membeli racun jenis arsenik menaruhnya ke minuman dawet.

Ia sengaja membeli dawet untuk diberikan ke keluarganya itu.

Setelah diminum, korban mengalami muntah muntah dan tidak sampai meninggal.

" Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet( sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual,"jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).


Karena gagal membunuh ayah, ibu dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan pembunuhan kepada keluarganya.

Kali ini masih menggunakan cara yang sama, yakni menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada Senin (28/11/2022) pagi.

Di aksi yang kedua ini, pelaku membubuhi racun ke minuman teh dan kopi lebih banyak.

Menurut Kapolres, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh.

Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengkonsumsi teh dan kopi beracun tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved