Muara Enim Memilih
Pendaftar PPK di Muara Enim Membeludak, Dalam Waktu 4 Hari Sudah Tembus 627 Orang
"Waktu pendaftarannya masih lama, dan diprediksi akan terus meningkat," ujar Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin, Rabu (23/11/2022).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Minat masyarakat Kabupaten Muaraenim jadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 cukup tinggi.
Memasuki hari keempat pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di KPU Muara Enim, jumlah pendaftar PPK membludak, sudah tembus 627 orang.
Tahapan pendaftaran PPK ini berlangsung sejak 20 November sampai 29 November 2022.
"Waktu pendaftarannya masih lama, dan diprediksi akan terus meningkat," ujar Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin, Rabu (23/11/2022).
Diungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran, sampai saat ini total yang mendaftar telah mencapai 627 orang.
Dimana 44 diantaranya sudah dinyatakan lengkap dan 135 yang sedang entry untuk diteliti tim verifikasi.
Sisanya mungkin baru mendaftar saja atau membuat akun.
Adapun jumlah yang akan direkrut masing-masing setiap kecamatan sebanyak lima orang dengan tetap memperhatikan kuota perempuan 30 persen.
Artinya Kabupaten Muara Enim yang memiliki 22 kecamatan akan merekrut sebanyak 110 orang.
"Setiap kecamatan jika memungkinkan terdapat 2 PPK perempuan dan 3 PPK laki-laki," katanya.
"Namun jika memang tidak ada perempuan yang memenuhi syarat maka kuota itu tidak terpenuhi. Atau sebaliknya bisa juga semuanya perempuan," ujarnya.
Dijelaskan, persyaratan umum pendaftaran PPK adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di kecamatan tempatnya mendaftar.
Kemudian belum pernah dipenjara selama lima tahun, tidak menyalahgunakan narkotika dan tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik.
Selain itu juga bagi para calon penyelenggara Badan Adhoc diharapkan tidak hanya memiliki kesiapan pengetahuan dan wawasan saja, tapi juga kesehatan diri dan mental.
Karena pemilu tahun 2024 membutuhkan kesiapan yang prima baik fisik maupun psikis atau mental.
Untuk tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tahapan wawancara.
Ditambahkan, siapapun nantinya yang terpilih sebagai PPK harus berkualitas dan memiliki integritas tinggi.
Sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan baik dan sukses.