News Video

Video: Tangis Nikita Mirzani saat Pembacaan Eksepsi, Sebut Dakwaan JPU Tidak logis

Saat sidang, wanita yang biasa disapa Nikmir itu mendapat kesempatan membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Adapun agenda sidang Nikita Mirzani kali ini merupakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita.

Saat sidang, wanita yang biasa disapa Nikmir itu mendapat kesempatan membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Update COVID-19 21 November 2022.
Update COVID-19 21 November 2022. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved