News Video
Video: Tangis Nikita Mirzani saat Pembacaan Eksepsi, Sebut Dakwaan JPU Tidak logis
Saat sidang, wanita yang biasa disapa Nikmir itu mendapat kesempatan membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Adapun agenda sidang Nikita Mirzani kali ini merupakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita.
Saat sidang, wanita yang biasa disapa Nikmir itu mendapat kesempatan membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).