Berita Selebriti

Hal tak Terduga Terjadi Saat Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Jadi Sorotan Saat Ungkap Ketakutan Azka

Nikita Mirzani kembali melakukan sidang lanjutan, hal terteduga terjadi hingga terhenti bacakan surat eksepsi, ibu lolly jadi sorotan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang kedua pembacaan eksepsi kasus yang dialporkan Dito Mahendra. 

SRIPOKU.COM - Sidang lanjutan Nikita Mirzani dimajukan hari ini, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah mendengarkan dakwan pada pekan lalu atas laporan Dito Mahendra.

Pada saat sidang kali ini, Nikita Mirzani berekasi tak terduga hingga membuatnya terhenti membacakan eksepsi.

Nikita Mirzani bereaksi secara tiba-tiba ketika menguak ketakuatan anakny, Azka.

Baca juga: Jelang Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Hadapi Dito Mahendra, Pengacara Ungkap Semua

Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang kedua pembacaan eksepsi kasus yang dialporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang kedua pembacaan eksepsi kasus yang dialporkan Dito Mahendra. (capture/YouTube)

 

 

Ketika itu, perseteruan dengan Dito Mahendra masih terus bergulir.

Kesempatan besar bagi Nikita Mirzani dalam sidang eksepsi kali ini.

Ia menguak semua perkara yang dialaminya atas tindakan kepolisian Serang terkait laporan Dito Mahendra.

Ketika dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat dikepung kepolisian Serang.

Hal itu diungkap Nikita Mirzani dalam sidang eksepsi hari ini.

"Kriminasisasi terhadap saya di mulai dari tanggal 15 Juni 2022," ujar Nikita Mirzani dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (21/11/2022).

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian Serang Banteng memaksa masuk ke rumahnya pada waktu dini hari.

"Pukul 03.00 WIB datang ke rumah saya sekitar 12 anggota Polisi Serang Kota," jelasnya.

"Ingin menangkap saya dengan memaksa masuk ke rumah saya," sambungnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved