News Video
Video: dr Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Tetap Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan
Status YouTuber Richard Lee sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan PN...
Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Status YouTuber Richard Lee sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Putusan itu tergister dalam nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL. Richard Lee, yang didampingi kuasa hukumnya, Reino Romein, membeberkan hasil putusan tersebut dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Meski begitu, bukan berarti berhenti dan mengikhlaskan kasusnya begitu saja.
Kartika Putri tetap akan melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga kasus ini sampai ke pengadilan.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Berita Terkait :#News Video
Video: Sempat Laporkan Rizky Billar Atas Kasus KDRT, Lesti Kejora Mendadak Singgung Soal Kesabaran |
![]() |
---|
Video: Sosok Rena Oktapia, Adik Kandung Mendiang Olga Syahputra yang Jarang Terekspos |
![]() |
---|
Video: Venna Melinda Tolak Damai, Ferry Makin Terpojok, Ancam Bongkar Kasus Athalla Naufal di Bogor |
![]() |
---|
Video: Sunan Kalijaga Sindir Hotman Paris Jadi Kompor di Rumah Tangga Venna dan Ferry Aku Pastikan |
![]() |
---|
Video: Usai Disomasi, Denny Sumargo Minta Maaf ke Keluarga Ferry Irawan, Sunan K Ada Itikad Baik |
![]() |
---|