Berita Palembang
Penggunaan Fasilitas Penyeberangan PCTL di Palembang Masih Belum Maksimal
Penggunaan Pedestrian Crossing Traffic Light (PCTL) sebagai fasilitas penyebarangan bagi pejalan kaki yang disediakan di sejumlah titik Jalan Jendral
Penulis: Mita Rosnita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penggunaan Pedestrian Crossing Traffic Light (PCTL) sebagai fasilitas penyebarangan bagi pejalan kaki yang disediakan di sejumlah titik Jalan Jendral Sudirman Palembang, belum maksimal.
Sebab semenjak dibangun dua tahun lalu hingga kini kerap kali diabaikan oleh pengguna kendaraan baik roda dua ataupun roda empat.
Bahkan sejumlah pejalan kaki yang berlokasi di depan Pasar Cinde Palembang pun juga tidak begitu memahami fungsi serta kegunaan dari PCTL tersebut.
Sehingga berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan Sripoku.com, masih banyak masyarakat yang terlihat menyebrang tanpa menekan tombol PCTL terlebih dahulu.
"Saya tidak tahu kalau tombol itu difungsikan untuk penyeberangan, soalnya tidak ada yang memberitahukan kepada saya saat hendak menyeberang tadi," kata salah satu pejalan kaki, Akbar (29) kepada Sripoku.com, Kamis (17/11/2022).
Selain Akbar, pejalan kaki lainnya Nabila (20) yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus negeri di Palembang mengatakan bahwa dirinya sudah memahami penggunaan PCTL sebagaimana yang terdapat di beberapa kota besar di Indonesia.
Hanya saja, dirinya ragu untuk menggunakan fasilitas tersebut, mengingat sebelumnya dia pernah memanfaatkan tombol itu akan tetapi pengguna kendaraan yang berlalu lalang justru enggan untuk berhenti dan memberi jeda agar pengguna jalan dapat melintas dan menyeberang dengan aman.
"Kalau saya tahu fungsi dari PCTL ini, tapi kayaknya pengendara tidak sepenuhnya paham kalau saat ada pejalan kaki yang menekan tombol dan lampu berubah menjadi warna merah, mereka harus berhenti. Sebab, saya pernah menggunakan itu sekali, tapi hasilnya nihil," ucapnya.
Sebagai pengguna aktif tranportasi Teman Bus, dirinya sangat menyayangkan terhadap ketidakpahaman pengendara, karena dia menilai hal itu akan mengakibatkan fasilitas umum tidak beroperasi dengan maksimal.
"Mungkin karena tidak adanya informasi diawal soal penggunaan ini, jadi masyarakat seperti terkesan acuh terhadap fasilitas ini," sambungnya.
Tidak hanya itu saja, durasi satu menit yang berlaku saat PCTL difungsikan oleh pejalan kaki juga dianggap Nabila sangat percuma, sebab pada kenyataannya pejalan kaki harus bersusah payah melambaikan tangan sebagai tanda bagi pengendara agar bisa mengurangi kecepatan.
"Jangankan berhenti, mengurangi kecepatan saja kadang-kadang masih harus diberi kode tangan dulu," ungkap dia.
Kedepan, Nabila berharap agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar fasilitas umum ini tidak hanya dibuat saja tapi juga bisa difungsikan dengan baik.
"Dan masyarakat juga semoga setelah adanya sosialisasi bisa menaati aturan yang ada, kadang saja lampu merah bisa diterobos apalagi PCTL ini," tandasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Thamrin mengatakan perilaku yang terkesan tidak awas dengan kebijakan tersebut terjadi sebab penyakit sosial masyarakat yang terpelihara di tengah-tengah masyarakat.