Ditagih Utang, Razman Arif Ngamuk di Kantor Polisi, Tantang Duel Hotman Paris:"Apa Hebatnya Dia"

Dia merasa lawannya ialah Hotman Paris Hutapea, bukan pengacara muda yang mendampingi Syamsul.

Editor: Wiedarto
ho/tribunmedan
Razman Arif Nasution terekam ngamuk-ngamuk di Polda Sumut. 

 

SRIPOKU.COM, MEDAN - Pengacara berkepala plontos Razman Arif Nasution merespon videonya yang beredar di media sosial ngamuk-ngamuk di ruang penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Razman mengakui dirinya memang marah ke penyidik dan dua pengacara Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan.

Bukannya merasa bersalah, pria bertubuh gempal ini malah menyombong diri.
Ia malah bertanya balik apakah kelakuannya yang marah-marah saat dikonfrontasi penyidik salah atau tidak.

"Iya, kalau mengamuk kenapa, salah?. Benar, saya ngamuk, benar. Tanya saja ke penyidik," kata Razman Arif Nasution dengan nada suara meninggi, Kamis (17/11/2022).

Ditanya alasannya ngamuk-ngamuk, pria yang ngaku pernah menjadi jurnalis di Medan Pos ini mengaku tak sebanding dengan dua pengacara Syamsul Chaniago yang mendampingi pada Selasa 15 November kemarin.

Dia merasa lawannya ialah Hotman Paris Hutapea, bukan pengacara muda yang mendampingi Syamsul.

"Kecil kali dua pengacara itu sama aku. Bang Hotman Paris yang saya tunggu. Hotman Paris saya ajak duel gak berani juga, dimana hebatnya dia," ucapnya.

Dalam kasus ini Razman dilaporkan ke Polda Sumut oleh warga Kota Medan bernama Syamsul Chaniago atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Selasa 15 November kemarin merupakan jadwal keduanya dikonfrontasi oleh penyidik.

Razman Arif diduga menipu Syamsul sebesar Rp 4 juta dengan janji akan membuat laporan polisi soal perkara yang dialami Syamsul.

Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu rupanya laporan itu tak kunjung dibuat.

Di sinilah dugaan Razman menipu Syamsul dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.

Ketika ditagih pun, Razman malah ngamuk-ngamuk.

Kasus ini bermula ketika Syamsul memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved