OKU Memilih
KPU OKU Belum Bisa Publikasi Terkait Dapil di Pemilu 2024, Tunggu Hasil Rapat di Pontianak Kalbar
Masalah Dapil ini kata Naning masih dalam proses penyampaian draft di rapat yang akan diselenggarakan di Pontianak tersebut.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Terkait Dapil (Daerah Pemilihan) diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum bisa dipublish ke publik.
Karena masih akan menunggu hasil rapat di Pontianak, Kalbar.
Hal itu dikatakan Ketua KPUD OKU Naning Wijaya, ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/11/2022).
"Tanggal 18-21 November 2022 akan digelar rapat di Pontianak untuk membahas terkait masalah dapil," ujar Naning Wijaya.
Masalah Dapil ini kata Naning masih dalam proses penyampaian draft di rapat yang akan diselenggarakan di Pontianak tersebut.
Dari Kabupaten OKU akan hadir Yudi Risandi, Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Setelah mengikuti rapat di Pontianak katanya, baru akan dipublikasikan terkait dapil di Kabupaten OKU.
Apakah tetap seperti sebelumnya empat dapil atau akan ada penambahan pada pemilu 2024 nanti.
Sedangkan jumlah kursi di DPRD Kabupaten OKU pada Pemilu 2024 kata Naning Wijaya, masih tetap 35 kursi di DPRD OKU.
Karena saat ini jumlah penduduk Kabupaten OKU masih dibawah 400.000 jiwa, tepatnya 374.800 jiwa.
Dengan jumlah ini belum bisa ada penambahan kuota kursi di DPRD Kabupaten OKU.
Untuk penambahan kursi harus mengacu kepada BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) yakni 10.688 jiwa.
Ditambahkan, terkait partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang juga masih menunggu rilis dari KPU Pusat yang akan diumumkan bulan Desember mendatang.
Pada Pemilu tahun 2019 dikuti sebanyak 16 parpol. Dari jumlah itu sebanyak 9 parpol yang memiliki keterwakilan di DPR-RI dan 7 parpol tidak ada wakil di DPR-RI.