Berita Selebriti

Bagi-bagi 100 TV Digital Usai Disidang, Nikita Mirzani Manjakan Netizen, Minta Lakukan Hal Ini

Dilansir dari unggahan inststory akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani berjanji akan membagikan 100 TV digital untuk netizen. 

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Kolase/Kompas.com/Sripoku.com
Bagi-bagi 100 TV Digital Usai Disidang, Nikita Mirzani Manjakan Netizen, Minta Lakukan Hal Ini 

SRIPOKU.COM - Sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani sudah diselenggarakan, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Menjalani sidang perdananya, Nikita Mirzani terlihat sangat bahagia dan tak nampak kesedihan sama sekali. 

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang perdana artis Nikita Mirzani digelar hari ini, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Sidang perdana artis Nikita Mirzani digelar hari ini, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. (Capture SripokuTV)

Baca juga: Hasil Gambaran Azka Anak Kedua Nikita Mirzani Berbentuk Monster Disorot, Bak jadi Pelampiasan Kecewa

Mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ibu tiga anak itu lantas tertawa.

Bukan tak ada sebab, menurut mantan istri Sajad Ukra, ia tak mengerti dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum Nikita Mirzani yang ikut mendampingi kliennya itu lantas meminta agar sidang selanjutnya berjalan minggu depan.

"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.

Namun permohonan tersebut langsung ditolak oleh majelis hakim.

"Tidak bisa, minggu depan kami harus menghadiri turnamen sesuai jadwal. Kami memberikan waktu 2 minggu sampai tanggal 28 November," kata majelis hakim.

Nikita Mirzani yang merasa hal tersebut lama, pun akhirnya angkat bicara.

"Yang mulia maaf kelamaan," kata Nikita.

Tetapi majelis hakim tetap memberikan waktu 2 Minggu untuk sidang selanjutnya.

Usai menjalani sidang perdananya, Nikita Mirzani pun membagikan kabar gembira untuk netizen. 

Dilansir dari unggahan inststory akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani berjanji akan membagikan 100 TV digital untuk netizen. 

Nikita Mirzani bagi-bagi 100 TV digital
Nikita Mirzani bagi-bagi 100 TV digital (Instagram)

Baca juga: Juta atau Miliar? Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sindir JPU Dakwaan Dito Mahendro Bikin Heboh

100 TV digital yang akan dibagikan Nikita Mirzani ini tanpa syarat. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved