Profil Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E yang Rela Tak Dibayar demi Kliennya, Pernah Membela Ahok

Belakangan terungkap fakta menarik kalau Ronny Talapessy melakukan tugasnya secara prodeo atau mendampingi proses perkara secara cuma-cuma.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
Tribunnews
Profil Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang rela tak dibayar membela kliennya. 

Kasus tersebut bukanlah kasus yang kecil karena kecelakaan itu telah menewaskan 9 orang.

Lalu di tahun 2016, Ronny kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

Selain itu, ketika aktor Tio Pakusadewo terjerat hukum akibat kasus narkoba pada akhir 2017, Ronny sempat menjadi kuasa hukum Tio sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Selain aktif dalam penegakan keadilan, Ronny juga aktif dalam dunia politik.

Ia tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pada 2019, Roni pernah menjadi calon legislatif PDI-P untuk mewakili Fraksi PDI-P Dapil Banten II dengan nomor urut 5.

Saat itu, ia maju dengan menawarkan Program Pengacara Desa.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan menghadirkan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat.

Masih di tahun yang sama, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta hingga tahun 2024.

Pada penyelenggaraan Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang, Ronny terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI-P DKI Jakarta Bidang Hukum.

Ronny Talapessy juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved