Tahun ini Terakhir Gelombang 47, Apakah Kartu Prakerja Gelombang Baru akan Dibuka Kembali ?
Jika terlambat, maka peserta yang sudah masuk kualifikasi kartu prakerja gelombang 47 akan dicabut kepesertaannya dan masuk daftar hitam (blacklist).
SRIPOKU.COM -- Setelah berjalan hampir 2 tahun sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kartu prakerja saat ini sudah memasuki gelombang 47.
Bagi anda yang sudah masuk kualifikasi kartu prakerja gelombang 47, anda masih bisa membeli pelatihan pertama sampai 30 November 2022 nanti.
Jika terlambat, maka peserta yang sudah masuk kualifikasi kartu prakerja gelombang 47 akan dicabut kepesertaannya dan masuk daftar hitam (blacklist).
Artinya, ia tidak akan mendapat bantuan pasca-pelatihan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang selanjutnya.
Lantas, apakah tahun ini masih akan ada pendaftaran Kartu Prakerja di atas gelombang 47 ?
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini.
Artinya, pendaftaran gelombang selanjutnya akan dibuka tahun depan.
"Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengingatkan kepada penerima Kartu Prakerja untuk segera menghabiskan saldo pelatihan.
Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022 dan batas akhir penyelesaian pelatihan pada 4 Desember.
===
Kartu Prakerja 2023
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan.
Pada 2023, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000.
Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja-1.jpg)