Berita Banyuasin
Askolani; 'BPD sama Seperti Anggota Dewan, Jadi Harus Tahu Tugasnya untuk Membangun Desa'
"BPD ini, sama saja dengan DPRD. Salah salah tugasnya mengawasi dan ikut berkolaborasi dalam membangun desa," ujar askolani.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Agar bisa membangun desa dan mendengar keluhan masyarakat, Badan Permustawaratan Desa (BPD) diminta untuk dapat berkolabolari dengan Kades dan Pemerintah Desa.
Hal ini, diungkapkan Bupati Banyuasin H Askolani Jasi usai membuka bimbingan teknik bagi BPD di hotel Wyndham Jakabaring Banyuasin, Kamis (3/11/2022).
Menurut Askolani, BPD yang mengikuti bimbingan teknik bisa menyerap materi yang diberikan para pembimbing.
Sehingga, pengetahuan dan juga ilmu mengenai tugas dan fungsi dari BPD bisa diterapkan di desa masing-masing.
"BPD ini, sama saja dengan DPRD. Salah salah tugasnya mengawasi dan ikut berkolaborasi dalam membangun desa," ujarnya.
"Jadi, diharapkan para BPD yang mengikuti bimbingan teknik ini juga tahu akan tugas pokoknya. Bisa mendengarkan keluhan masyarakat," kata Askolani.
Lamjutnya, bila BPD tidak mengetahui tugas dan fungsinya, maka dipastikan peran sertanya dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat tidak tercapai.
Dari itulah, sangat diperlukan pengetahuan mengenai tugas dari anggota BPD yang ada di desa.
Dengan tahunya tugas dan fungsi dari BPD, bisa bekerja untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat di desa tersebut.
Selain itu, bisa berkolaborasi dalam membangun desa.
"Saya harap, ada outputnya setelah mengikuti bimbingan teknik ini. Karena, sudah tahu apa yang harus dilakukan BPD untuk desa masing-masing," katanya.
Kepala Dinas PMD, Rayan Nurdinsa mengatakan bimbingan teknik untuk BPD ini dilaksanakan selama tiga hari dengan mendatangkan narasumber baik dari anggota DPRD maupun pemerintahan.
"Terkadang, masih ada anggota BPD yang tak tahu apa tugas dan fungsinya," katanya.
"Dari itulah, kami ingin membuka wawasan dari para anggota BPD ini mengenai tugas dan fungsinya untuk desa," ujarnya. (ardi/ts)