Berita Selebriti

Ngaku untuk Amal, Pihak Korban Kini Bongkar Fakta Lain soal Trading Net89, Atta Halilintar Tersudut

Atta Halilintar mengatakan melakukan lelang barang bersejarah yakni headband dengan tujuan hasil lelang untuk amal.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
capture/youtube/AH
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah 

SRIPOKU.COM - Nama Atta Halilintar mendadak jadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim pasal dugaan investasi bodong.

Atta Halilintar diduga ikut dalam lingkaran investasi bodong berkedok Multi Level Marketing bernama robot trading Net89.

Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, menjelaskan Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89, Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.

Lantaran disebut ikut terseret dalam investasi bodong, Atta Halilintar bereaksi.

Atta Halilintar membantah tegas tudingan dirinya ikut dalam investasi bodong.

Pantauan Sripoku.com dari Instagramnya, Atta Halilintar dengan tegas memberikan bantahan terkait kabar yang tersebar itu.

Atta Halilintar mengatakan melakukan lelang barang bersejarah yakni headband dengan tujuan hasil lelang untuk amal.

Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).
Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO))

Baca juga: DANA Lelang Buat Amal, Peran Atta Halilintar di Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89, Bantah Terlibat

Sementara Tim Kuasa Hukum korban penipuan robot trading Net89, M. Zainul Arifin menyebut bahwa lelang headband (ikat kepala) dan sepeda Brompton yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik beberapa waktu lalu melanggar hukum dan merugikan negara.

Pembeli kedua barang itu adalah pengusaha muda asal Surabaya, Reza Paten, yang disebut Zainul sebagai pendiri Group Podosugi Net89.

Zainul mengatakan kegiatan yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik itu melanggar Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet.

Atta Halilintar dan Taqy Malik disebut menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari lelang tersebut.

"Artinya, dengan dikeluarkan peraturan-peraturan tersebut, sebaiknya penyelenggara lelang melalui internet atau sosial media perlu menyesuaikan pelaksanaan lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terciptanya tertib hukum dan mengoptimalkan fungsi lelang itu sendiri," kata Zainul lewat siaran pers yang dibagikan pada Selasa 1 November 2022.

Aurel dan Atta Halilintar
Aurel dan Atta Halilintar (capture/youtube/AH)

Lalu Apa Sebenarnya Net89?

Adapun robot trading NET89 yang lebih dikenal dengan sebutan Expert Advisor (EA) ialah software yang bekerja secara mandiri untuk menganalisa kondisi pasar dan mencari peluang open trade, baik open sell maupun buy di forex market.

Indonesia sendiri merupakan perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator.

PT Simbiotik Multitalenta mengklaim bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Sementara itu, dijadikan sebagai terlapor, Atta Halilintar terancam kurungan penjara maksimal lima tahun.

Hal ini karena istri dari Aurel Hermansyah itu diduga menerima aliran dana dari Reza Paten, founder Net89. Diketahui, Reza sempat membeli bandana Atta seharga Rp2,2 miliar.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," jelasnya.

Peran dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89

Sementara, kata Zainul, Kevin Aprilio berperan sebagai leader/endorse Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial dan zoom meeting.

"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.

Sedangkan, kata Zainul, Mario Teguh berperan sebagai leader/endorse dan founder Billions Group Net89.

"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved