News Video

VIDEO: ART Sambo Beri Keterangan Berbelit di Persidangan, Pakar Hukum Nilai Saksi Seakan Menghafal

Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadri J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Update COVID-19 30 Oktober 2022.
Update COVID-19 30 Oktober 2022. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved