Berita Palembang

Istri Nekat Laporkan Suami ke Polrestabes Palembang, Kerap Melakukan KDRT

ibu rumah tangga (IRT) Diana Sapitri (28) mendatangi pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) Diana Sapitri (28) mendatangi pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran tak terima dengan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Diana Sapitri (28) mendatangi pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran tak terima dengan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Kedatangan warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (28/10/2022) malam ini, jelas akan melaporkan suami sirinya berinisial JK karena telah berulang kali melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dimana JK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Diana hingga mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kanan, leher lebam serta sakit di bagian kepala, semua itu akibat pukulan benda tumpul dan tajam.

Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan kejadiannya terjadi, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 19.00 di rumah temannya yang beralamat di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

"Awal mulanya saya suruh dia pulang karena mau bekerja. Tapi dia malah marah-marah terus memukul. Ku omongi, kau nih ngasih uang tidak, menyuruh kerja tidak. Gawe nak nyabu tulah," kata Diana kepada petugas.

Lanjutnya, pelaku yang sudah naik pitam langsung menyeret keluar dari rumah temannya tersebut dan kembali melakukan penganiayaan serta mengancam dengan senjata tajam.

"Kawan tadi, telpon keluarga saya yang langsung datang ke lokasi. Saya ditolong oleh mereka. Saya tidak terima Pak, dan berharap laporan cepat diproses," ungkapnya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan.

"Sudah kita terima, saat masih dalam proses," pungkas Kompol Tri Wahyudi seraya berucap wanita itu bukan untuk disakiti.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved