Berita Selebriti
USAI Ngamuk di Kejari Serang, Nikita Mirzani Tidur Bersama 8 Tahanan, Hidup di Sel 20 Hari ke Depan
Inilah kondisi Nikita Mirzani usai mengamuk di Kejari Serang saat diberi tahu penahanan atas kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang Banten.
Sesaat diputuskan penahanan Nikita Mirzani mengamuk di kantor Kejari Serang.
Lantas per malam Selasa (25/10/2022) Nikita Mirzani tidur bersama delapan tahanan lain.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Minta Satu Sel dengan Nindy Ayunda, Beri 4 Syarat ke Polisi Baru Mau Ditahan

Artis kontroversial Nikita Mirza yang disapa Nyai ini beraksi saat tahu status penahanannya.
Nikita Mirza harus mendekam di penjara selama maksimal 20 hari.
Ia dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Masjuno menegaskan Nikita Mirzani tidur di sel bersama delapan tahanan lain.
"Sudah ditempatkan di sel bersama dengan yang lain," ujar Masjuno dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
"Berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," lanjutnya.
Masjuno mengatakan pihaknya sudah memastikan jika Nikita Mirzani tidak mendapat fasilitas yang spesial.
Ia menegaskan Nikita Mirzani mendapatkan fasilitas yang sama seperti tahanan lainnya.
"Dia berada di sel wanita, semuanya sama dengan yang lainnya tidak ada yang dibedakan," ucapnya.
Dibeberkan Masjuno, Nikita Mirzani diperlakukan sesuai SOP yang ada.
"Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," lanjutnya.
Ia juga mengatakan Nikita Mirzani akan melakukan adaptasi sosial di rutan Serang.