Berita Muara Enim
5 Produk Obat Sirup Dilarang Beredar, Dinkes Muara Enim Tarik Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, akhirnya Dinas Kesehatan Muara Enim mengeluarkan surat edaran
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
Segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim / PBF / BPOM jumlah sediaan yang ada di sarana Rumah Sakit, Klinik, DPP (Dokter Praktek Perorangan), BPM (Bidan Praktik Mandiri), Puskesmas, Apotek dan Toko Obat se-Kabupaten Muara Enim jika masih terdapat obat dari ke-5 jenis obat tersebut.
"Kami minta surat edaran ini untuk segera dilaksanakan dan dipedomani, sebab ini terkait dengan kesehatan dan keamanan bersama," tegas Eni Zatila. (ari)