Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Pejabat Kemenpan RB Bongkar Formasi yang Paling Dibutuhkan

Segera siapkan diri Anda, di tahun 2023 nanti, akan ada rekrutmen CPNS 2023, pantau terus informasinya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Rencana rekrutmen CPNS 2023 

SRIPOKU.COM - Rekrutmen CPNS 2023 bakal dibuka, berikut ini informasi mengenai jadwal dan formasi yang dibutuhkan.

Segera siapkan diri Anda, di tahun 2023 nanti, akan ada rekrutmen CPNS 2023, pantau terus informasinya.

Baru-baru ini Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja angkat bicara mengenai rencana rekrutmen CPNS 2023.

Aba Subagja menyebut bahwa rekrutmen CPNS akan dibuka tahun depan.

Kabar bahagia ini disampaikan, Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apkasi dan Kementerian PANRB yang disiarkan melalui kanal Youtube Apkasi Official.

Baca juga: Tercatat 256 PNS OKI Pensiun per Agustus 2022, Dinilai tak Sebanding Jumlah Penerimaan CPNS.

"Kemudian kapan ini PNS (rekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan (2023) kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya dikutip Kamis (20/10/2022).

Aba Subagja menjelaskan tes CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir.

Hal ini merujuk pada posisi beberapa jabatan yang harus diisi oleh PNS.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.

Jika mengacu pada pernyataan ini, maka jurusan pendidikan yang dibutuhkan adalah jurusan hukum.

Ilustrasi tes CPNS kab Pali di The Sultan Convention Center
Ilustrasi tes CPNS kab Pali di The Sultan Convention Center (TRIBUN SUMSEL/ARIF)

Lebih lanjut, Aba menjelaskan mengenai pendataan non-ASN yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.

Hal itu berbeda dengan dengan pendataan pada 2005 yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.

"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS.

Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA.

Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved