Berita Palembang

Kasus Gagal Ginjal Meningkat, Menteri PMK Minta Warga tak Konsumsi Obat Sirup Dulu

Itu karena kecurigaan ada kemungkinan obat-obatan tertentu yang mengandung zat-zat tertentu yang mengakibatkan gagal ginjal

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P minta warga tak mengkonsumsi obat sirup untuk mencegah penyakit gagal ginjal 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P mengatakan, obat yang dicurigai disetop dulu.

"Itu karena kecurigaan ada kemungkinan obat-obatan tertentu yang mengandung zat-zat tertentu yang mengakibatkan gagal ginjal," kata Muhadjir saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan dan Penguatan Gugus Tugas Daerah Gerakan Nasional Revolusi Mental Wilayah Barat di Hotel Wyndham, Kamis (20/10/2022)

Terutama kata dia, yang terjadi pada anak-anak, dengan usia 1-6 tahun.

Terlebih yang terjangkit sudah di atas 200, dan sudah ada yang meninggal.

Maka ini harus ditangani secara serius.

"Untuk obat yang dicurigai disetop dulu, itu otoritasnya BPOM dan Menkes. Nanti akan kita telaah lebih dalam penyebabnya dimana dan jangan sampai berkembang meluas," ungkapnya

Menurutnya, kenapa yang dicurigai bersumber dari sirup karena berdasarkan temuan yang ada penyakit sejenis di kawasan Afrika Barat.
Berdasarkan temuan disebabkan obat tertentu import dari Asia Selatan.

"Kita pastikan tidak ada obat import dari Asia Selatan. Untuk penelitian masih terus dilakukan oleh BPOM dan Balitbangkes Kemenkes," katanya

Masih kata Muhadjir, nantinya akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait seperti perindustrian dan perdagangan.
Kalau produk import maka domainnya perdagangan, apakah ada bahan dari luar.

"Kita belum menyatakan ini sebagai bentuk kedaruratan, sehingga kementerian kesehatan sampai pada level bawah terus bergerak melakukan pengamanan," ungkapnya

Menurutnya, petunjuk Kemenkes dan BPOM sudah jelas, jangan gunakan obat sirup dulu sampai ditentukan aman atau tidak amannya. Warning itu saja dulu yang dipatuhi.

"Sedangkan kalau obat yang diresepkan dari dokter bisa dipertanggungjawabkan karena dari dokter, tapi saya kira dokter mempertimbangkan juga untuk memberikan sirup," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved