Berita Muaraenim
Atasi Blank Spot, 7 Desa di Muara Enim Terima Bantuan Internet dari Gubernur Sumsel
Bantuan internet secara simbolis diterima kepala desa dalam acara di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Kamis (20/10/2022).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Sebanyak tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Muara Enim menerima bantuan internet dari Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Bantuan internet secara simbolis diterima kepala desa dalam acara di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Kamis (20/10/2022).
Adapun tujuh desa yang menerima bantuan internet dari Gubernur Sumsel H Herman Deru yang di serahkan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan adalah Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut.
Kemudian Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas.
Selanjutnya Desa Lembak Kecamatan Lembak, Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang dan Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, program bantuan internet desa dari gubernur Sumsel ini sudah berjalan sejak tahun 2019.
Program sudah tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumsel yang saat ini telah mencapai sekitar 103 desa/kelurahan.
Program ini bertujuan mengatasi kesenjangan infrastruktur telekomunikasi yang ada di Sumsel, terutama dalam mengatasi blank spot.
Bantuan ini, diberikan ke desa/kelurahan sesuai usul dari Bupati/Walikota yang ada di Sumsel. Program internet desa ini nantinya akan dibagi menjadi 2 titik hotspot.
Pertama untuk layanan administrasi pemerintahan dan yang kedua untuk pelayanan publik. Nantinya disepakati oleh kepala desa untuk ditempatkan satu titik ditengah pemukiman desa/kelurahan.
Untuk itu, kepada pihak desa/kelurahan agar menyediakan ruang bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah untuk memanfaatkan internet tersebut.
Terkait kendala jaringan internet, kata Rizwan, sebetulnya sifatnya fluktuatif ada yang blank spot (lemah) dan blank spot total.
Untuk pendataannya selalu berubah-ubah relatif sekitar 20 - 30 persen.
Untuk mengatasi hal itu, salah satunya adalah dengan program internet desa daei Gubernur Sumsel sehingga bisa menjangkau oleh semua masyarakat yang ada di Sumsel.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengapresiasi program internet desa tersebut.