Berita Selebriti

EKSPLOITASI Anak Demi Bebaskan Rizky Billar, Skakmat Lesti Kejora Diprotes Komnas PA, Mengecewakan

Kini Lesti Kejora disebut telah mengekploitasi anaknya lantaran menjadikan alasan untuk membebaskan Rizky Billar.

Kolase Instagram
Skakmat Lesti Kejora Diprotes Komnas PA 

"Kalau dia memang takut kehilangan Rizky Billar, iya. Takut kehilangan job, Iya," bebernya.

"Mungkin dia mikir begitu. Kalau masuk penjara nanti si Rizky pasti akan mengurangi jobnya."

"Itu aja buat alasannya jangan kepentingan terbaik anak," tandasnya.

Rizky Billar rangkul mesra Lesti Kejora
Rizky Billar rangkul mesra Lesti Kejora (YouTube)

Baca juga: LESLAR Telah Usai, Sakit Hati Aibnya Dibongkar, Rizky Billar Salahkan Lesti Kejora, Selamanya Dendam

Sementara itu kini Lesti dan Rizky Billar telah berdamai secara SAH.

Bahkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar itu telah diberhentikan.

Diketahui Selasa (18/10/2022) malam, Rizky Billar dan Lesti Kejora tampak mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora pun tampak meminta maaf kepada masyarakat saat melakukan konferensi pers.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar untuk kita jadi lebih baik ke depan," terang Lesti.

Sebagai tanda damai Lesti dan Rizky Billar, keduanya pun tampak berpelukan di hadapan awak media.

Lesti lantas mencium tangan suaminya dan disambut dengan pelukan mesra dari Rizky Billar.

"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, masih memberikan saya kesempatan untuk belajar untuk berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," tutur Rizky Billar.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengungkapkan penyidikan kasus KDRT yang diajukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar sudah dihentikan karena mencapai SP3.

"Penanganan perkara saudari Lesti, kami selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami dalami yang dilaporkan oleh Lesti," ujar Kompo; Irwandhy.

Kini status tersangka Rizky Billar pun telah dihapuskan.

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," lanjut Irwandhy.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved