Musi Rawas Memilih

Serba Serbi Tes Tertulis Panwascam di Mura, Ada yang Nginap Ditempat Keluarga Karena Takut Terlambat

Ada peserta yang mengaku harus nginap ditempat keluarga di Kecamatan Tugumulyo maupun di Kota Lubuklinggau agar tidak terlambat datang kelokasi tes.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Sebanyak 302 peserta calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Musi Rawas mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT. Tes dipusatkan di SMK Negeri Tugumulyo di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (15/10/2022). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 302 peserta calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Musi Rawas mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT.

Tes dipusatkan di SMK Negeri Tugumulyo di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (15/10/2022). Tes berlangsung satu hari dengan 4 sesi dan tiga ruang ujian.

Tes dimulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Tiap sesi diberikan waktu 1,5 jam.

Namun, meski jadwalnya belum dimulai, namun para peserta sudah hadir lebih awal.

Bahkan ada peserta yang mengaku harus nginap ditempat keluarganya di Kecamatan Tugumulyo maupun di Kota Lubuklinggau agar tidak terlambat datang kelokasi tes.

Iwan salah seorang peserta dari Kecamatan Muara Lakitan mengaku, sudah datang ke lokasi ujian sejak pukul 08.00 Wib.

Dia, mendapat jadwal ujian di sesi kedua yakni pukul 10.00 Wib.

Dikatakan, dia sudah melakukan persiapan sejak kemarin. Agar tidak terlambat, dia menginap di rumah keluarga di Kota Lubuklinggau.

"Kemarin berangkat, tidurnya di rumah keluarga di Kota Lubuklinggau. Daripada telat, dan gagal ikut ujian," kata Iwan saat dibincangi Sripoku.com, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakan, ini merupakan pengalaman pertamanya mengikuti tes Panwascam. "Baru pertama, sebelumnya kerja diluar kota. Coba-coba, mudah-mudahan lulus," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Musi Rawas Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, pada sesi pertama tes, dihadiri seluruh peserta, tidak ada yang tidak datang.

"Sesi pertama ini, alhamdulillah penuh, semua hadir," kata Oktureni kepada Sripoku.com, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakan, peserta memang diminta datang 30 menit sebelum ujian di mulai. Jika sudah melebih batas waktu ini, maka tidak diperbolehkan masuk dan mengikuti ujian.

"Kalau masih dibawah 30 menit masih diperbolehkan, tapi tidak diberikan perpanjangan waktu," jelasnya.

Sebelum ujian dimulai masih kata Oktureni, para peserta akan lebih dulu diberikan bimbingan tentang tata tertib ujian, kemudian simulasi ujian.

"Ada beberapa tata tertib ujian yang harus ditaati peserta, jika melanggar tentu akan konsekuensinya mulai dari teguran sampai dibatalkan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved