Perjalanan Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Dari Awal Laporan sampai Akhirnya Damai
Perjalanan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berawal dari laporan sang istri kepada polisi.
Dikutip dari Kompas.com 14 oktober 2022, informasi pencabutan laporan ini dibenarkan oleh Zulpan.
Salah satu kuasa hukum Rizky, Surya Darma Simbolon juga membenarkan bahwa laporan sudah dicabut dan ditandatangani.
Ia menceritakan saat keduanya bertemu Lesti dan Billar saling berpelukan dan menangis.
===
5. Kuasa Hukum Rizky Billar Tidak Terima
Terkait dengan penahanan Rizky, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel tak terima dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary yang memperlihatkan Rizky memakai rompi oranye di depan awak media.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang?"
"Sampaikan itu sama Kapolres. Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompoel dikutip dari Kompas.com dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Hotma Sitompoel juga menjelaskan bahwa Lesti sudah menghubungi Ade berulang kali sejak Kamis (14/10/2022) siang.
Menurutnya alasan Lesti menghubungi Ade adalah memohon agar Rezky tak ditahan dan ditampilkan.
===
6. Anak Jadi Alasan Tuntutan Dicabut
Lesti Kejora membenarkan dirinya mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya tersebut.
Menurut Lesti alasan tersebut karena keduanya telah memiliki anak.
"Alasannya... anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti.