Perjalanan Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Dari Awal Laporan sampai Akhirnya Damai

Perjalanan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berawal dari laporan sang istri kepada polisi.

YouTube
Setelah sempat melaporkan sang suami ke polisi, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporannya dan memilih berdamai dengan Rizky Billar. 

SRIPOKU.COM -- Perjalanan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berawal dari laporan sang istri kepada pihak kepolisian pada Rabu (28/9/2022).

Kala itu, Lesti Kejora mengaku sudah menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.

Sejak saat itu, perjalanan kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar ini mulai bergulir.

Namun, setelah berjalan lebih dari 2 minggu, kasus KDRT ini berakhir dengan dicabutnya laporan Lesti Kejora yang juga memutuskan untuk berdamai dengan Rizky Billar.

Bagaimana sebenarnya perjalanan dari kasus KDRT Rizky BIllar kepada Lesti Kejora ini ?

===

1. Rizky Billar Diduga Ketahuan Selingkuh

Kasus ini ramai setelah Lesti Kejora awalnya melaporkan suaminya, Rizky Billar, karena mengaku dianiaya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Enddra Zulpan mengatakan, Lesti dalam laporannya mengaku dianiaya oleh sang suami.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat ia meminta keterangan Rizky yang disebut ketahuan selingkuh.

"Awal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri.

Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com, 30 September 2022.

Kondisi Lesti Kejora saat menjalani perawatan di rumah sakit pasca menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Kondisi Lesti Kejora saat menjalani perawatan di rumah sakit pasca menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Capture SripokuTV)

===

2. Lesti Kejora Mengaku Dicekik dan Dibanting

Zulpan mengatakan, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany ini mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved