Ini 5 Fitur baru yang Dirilis Whatsapp yang Wajib kamu Ketahui, Bisa Keluar Grup WA DIam-diam

Kelima fitur terbaru dari Whatsapp ini di antara lain fitur emoji di status Whatsapp, fitur link untuk Whatsapp Call dan membatalkan pesan dihapus.

Tribunnews.com
Ilustrasi. Pada bulan Oktober 2022, Whatsapp merilis 5 fitur baru dalam aplikasi berbagi pesannya. 

Sekarang, anggota grup bisa keluar dari grup (leave group) secara diam-diam.

Fitur ini sebenarnya sudah mulai digelontorkan sejak Agustus lalu.

Dengan fitur baru ini, ketika keluar grup, teorinya, hanya admin yang melihat notifikasi "Galuh left".

Sedangkan anggota grup lain (bukan admin) tidak akan melihat notifikasi tersebut berkat fitur baru WhatsApp.

Meski bisa keluar diam-diam, anggota grup tidak benar-benar bisa leave group tanpa jejak.

Maksudnya, anggota lain tetap bisa mengetahui bahwa ada anggota yang leave grup.

Sebab, WhatsApp menyediakan menu baru, yaitu "View Past Participants".

Menu itu hadir di bawah nama seluruh anggota grup.

Ketika dibuka, menu View Past Participants menampilkan informasi anggota grup yang meninggalkan grup atau dikeluarkan dari grup dalam kurun waktu 60 hari terakhir.

===

5. Admin Grup Whatsapp Bisa Hapus Pesan Anggota Lain

Ilustrasi fitur Admin Delete yang memungkinkan admin menghapus pesan (chat) yang dikirimkan anggota di ruang obrolan grup.
Ilustrasi fitur Admin Delete yang memungkinkan admin menghapus pesan (chat) yang dikirimkan anggota di ruang obrolan grup. (WABetaInfo)

WhatsApp kini punya fitur bernama "Admin Delete" untuk memungkinkan admin menghapus pesan yang dikirim oleh anggota di dalam grup.

Kehadiran fitur Admin Delete ini diklaim dapat membantu admin mengelola dan memoderasi obrolan dalam grup WhatsApp.

Diwartakan sebelumnya, fitur ini sudah bisa dijajal sejak pertengahan September lalu.

Untuk menghapus pesan dari anggota grup lain, admin dapat menekan dan menahan balon chat yang ingin dihapus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved