Berita Selebriti
HASIL Visum Jadi Bukti Kuat Dugaan KDRT Lesti Kejora, Omongan Kuasa Hukum Rizky Billar Diskakmat
Penyidik sebut hasil visum jadi bukti kuat kasus dugaan KDRT Lesti Kejora, omongan kuasa hukum RIzky Billar diskakmat begini.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung sempat menyebut hasil visum tidak cukup jadi bukti KDRT Lesti Kejora.
Pembelaan dari Rizky Billar kian bergulir di tengah-tengah kasus dugaan KDRT Lesti Kejora terus diproses.
Kendati begitu, omongan kuasa hukum Rizky Billar diskakmat pihak kepolisian usai mengumpulkan semua bukti dan saksi kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan, Diperiksa Penyidik Hari Ini Dugaan KDRT Pelan-pelan Terkuak
Rizky Billar masih berlindung di balik kuasa hukumnya sejak kabar dugaan KDRT dilaporkan Lesti Kejora.
Perkara rumah tangga yang terus memanas ini membuat kuasa hukum Rizky Billar kerap merespon kabar miring yang beredar.
Salah satuanya dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ditepis dan disebut bukan termasuk kekerasan.
Ade Erfil Manurung menganggap kabar yang beredar terkait KDRT Rizky Billar sudah berlebihan.
Menurut kuasa Hukum Rizky Billar hasil pemeriksaan yang menentukan perlakukan KDRT Rizky Billar.
Ia menggang bukti visum belum cukup jadi alasan kuat untuk bisa membenarkan perlakukan KDRT Rizky Billar.
"Walaupun visum ada, inikan belum ada pemeriksaan," ujarnya dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Nit Not Media, Kamis (6/10/2022).
Namun kini, pernyataan tersebut diskakmat pihak kepolisian lantaran hasil visum menjadi salah satu bukti kuat.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di sela-sela pemeriksaan Rizky Billar.
Nurma menyebutkan hasil visum menjadi bukti yang jelas atas perkara kasus dugaan KDRT Rizky Billar.
"Bukti yang jelas itu ada visum pertama," ujar Nurma kepada awak media.
Bukan cuma visum, kata Nurma, kepolisian mengumpulkan bukti foto dan juga kelengkap lainnya sebagai pendukung.
"Foto-foto kejadian waktu yang pertama dilaporkan," jelasnya.
"CCTV, pendukung semua selain saksi yang diperiksa itu melengkapai berkas yang kita proses," lanjutnya.

Nurma juga mengatakan untuk saksi saat ini sudah ada sebanyak tujuh orang.
Sebelumnya, penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora dijadwalkan melakukan pemeriksaan namun mangkir dari panggil.
Sehingga pihak kepolisian harus melakukan penjadwalan ulang.
"Untuk penjaga rumah kita jadwalkan kembali, sekarang total saksi ada 7 orang," ucapnya.
Diketahui saat ini penyidik tengah memeriksa Rizky Billar dengan 38 pertanyaan.
Usai mangkir dari panggilan pertama pada pekan lalu dan seharusnya dijadwalkan Kamis (13/10/2022) pemeriksaan berlangsung.
"Keterangan dari saudara R lagi kita butuhkan, ini wewenang penyidik, semuanya tunggu saja keterangan setelah ini," jelasnya.
Sementara Lesti Kejora bakal melakuka pemanggilan lagi jika dibutuhkan tambahan keterangan.
"Pemanggilan Lesti Kejora Itu melihat kepentingan dan kebutuhan berkas perkara," tambahnya.
Baca juga: DIAM-DIAM Rizky Billar Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan Pasca Video Lempar Bola Biliar Beredar
