Daftar Lengkap Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Selama Tahun 2023, April Paling Banyak
Adapun keputusan bersama tersebut tertuang dalam surat bernomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022.
SRIPOKU.COM -- Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur kapan hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2023 akhirnya sudah resmi diteken Pemerintah Indonesia.
Surat Keputusan bersama terkait hari libur dan cuti bersama ini sendiri ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu :
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kemenko PMK.
Adapun keputusan bersama tersebut tertuang dalam surat bernomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Ada 16 hari libur nasional pada 2023. Sementara cuti bersama berjumlah 8 hari.
===
Kalender Hari Libur Selama Tahun 2023
Berikut kalender hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023 :
===
JANUARI
1 Januari 2023 (Minggu) : Libur Tahun Baru Masehi