Berita OKUS

Mengaku Dalam 1 bulan Dapat Rp20 Juta, Alasan Residivis di OKU Selatan Kembali Jual Narkoba

Dikatakan, dia kembali menjual narkoba karena keuntungan yang menggiurkan. "Sebulan kalau habis bisa dapat Rp 20 juta," ujarnya.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
alan nopriansyah/sripoku.com
Okrem Mansah (33) warga Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi, OKU Selatan, seolah tak jera masuk penjara. Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap atas kasus yang sama oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Dia dihadirkan saat prees release, Senin (10/10/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Okrem Mansah (33) warga Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi, OKU Selatan, seolah tak jera masuk penjara.

Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap atas kasus yang sama oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Penangkapan kali kedua bagi tersangka dalam tiga tahun terkahir ini bermula dari laporan warga.

Setelah yang dilakukan penyelidikan dan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto berat 76,45 gram yang disimpan dalam gelas di dapur rumahnya.

Dibincangi awak media, tersangka yang diduga bandar narkoba jenis sabu mengaku kembali menjalani bisnis narkoba diwilayah Kecamatan Kisam Tinggi, lantaran himpitan ekonomi.

"Sudah lima bulan ini, karena kekurangan biaya untuk makan," katanya dengan santai saat press release di Mapolres OKU Selatan, Senin (10/10).

Sebelumnya, tersangka pernah diringkus dan dijebloskan ke penjara dari kasus yang sama pada Agustus 2020.

Dikatakan, dia kembali menjual narkoba karena keuntungan yang menggiurkan. "Sebulan kalau habis bisa dapat Rp 20 juta," ujarnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasatres Narkoba AKP Arfanol Amri, membenarkan tersangka adalah residivis yang kembali diringkus dengan kasus yangs sama.

"Tersangka OK ini merupakan residivis, dimana yang bersangkutan pernah menjalani hukuman pada tahun 2020 lalu," terang Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved