Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior

PENGAKUAN Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Disundut Api, Ditelanjangi & Dihadapkan ke Mahasiswi

"Selama 20 menit saya telanjang bulat di depan mereka," ujar Arya, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang mengaku dianiaya seniornya.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/MITA ROSNITA
Salah satu tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB)) Prengki Adiatmo SH (tengah) didampingi korban Arya Lesmana Putera (kanan), Jumat (7/10/2022), menunjukkan bukti tangkapan layar wajah Arya saat dihubungi saksi melalui video call WhatsApp oleh salah satu saksi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Arya Lesmana Putera (19) , mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang mengaku telah dianiaya oleh seniornya hingga babak belur, minta bantuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB).

Arya Lesmana Putera (ALP) mendatangi kantor YLBHSB didampingi ayahnya, Rusdi (57), pada Jumat (7/10/2022).

Arya dan ayahnya diterima oleh kuasa hukumnya yang berasal dari LBHSB yakni Prengki Adiatmo dan Sigit Muhaimin.

Dalam kesempatan itu Arya mengungkapkan secara lengkap kronologi penganiayaan terhadap dirinya.

Dikatakan Arya, sebelum kejadian penganiayaan itu, dia sempat menjadi imam dan khotib solat Jumat di tempat kejadian perkara (TKP).

Arya kebetulan menjadi salah satu panitia diksar UKMK Litbang.

"Waktu itu saya sempat menjadi imam dan khotib saat melaksanakan solat Jumat. Setelah dari situ saya makan bersama dengan peserta karena pada saat itu saya menjadi bagian dari panitia konsumsi," kata Arya kepada Sripoku.com, Jumat (7/10/2022).

"Tak selang berapa lama N langsung menarik saya untuk meminta HP dan melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba saya langsung diterjang (tendang) dan diseret lagi ke pinggir danau yang sudah ada senior juga," ujar Arya melanjutkan ceritanya.

Mereka meminta handphone Arya untuk dilakukan pemeriksaan mengenai dugaan penyebaran informasi pungli UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.

Setelah berhasil mendapatkan kebenaran bahwa Arya diduga telah menjadi informan ke beberapa orang mengenai isu pungli itu, akhirnya salah satu pelaku berinisal N langsung melayangkan pukulan pertama ke korban.

Aksi kekerasan itu sempat dilerai oleh rekannya yang berinisial D dan F.

Namun karena tidak puas dengan pemukulan yang dia layangkan, akhirnya N bersama dengan rekannya kembali menyeret Arya menghadap ke beberapa senior lainnya di tepi Danau Bumi Perkemahan di Gandus Palembang.

Di situ mereka kembali melakukan pengecekan di handphone Arya pada Jumat (30/9/2022).

Setelah itu, Arya ditarik kembali untuk dibawa ke dalam toilet oleh beberapa panitia pelaksana untuk diinterogasi lebih lanjut mengenai pesan pungli yang diteruskan Arya kepada beberapa orang.

Disundut Api Rokok dan Pelecehan Seksual

Saat berada di dalam toilet, Arya mengaku kembali menerima penganiayaan berupa sundutan api rokok dan pemukulan.

Tak hanya itu, Arya juga mengaku mendapat pelecehan seksual dengan meminta Arya menanggalkan pakaiannya dan tidak diperbolehkan meninggalkan sehelai benang pun.

"Di sana ada sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan dan pelecehan dengan meminta saya melepaskan baju sedangkan satu orang lainnya telah menyundut api rokoknya ke pipi saya," terang Arya pula.

Merasa apa yang dilakukan Arya kepada UKMK Litbang masih tidak sepadan dengan penganiayaan yang mereka lakukan, akhirnya mereka berinisiatif untuk mempermalukan Arya di depan sejumlah panitia perempuan yang diketahui saat itu tengah bertugas menyiapkan konsumsi bagi peserta.

"Setelah dari toilet, masih dalam keadaan telanjang akhirnya mereka kembali membawa saya keluar untuk dihadapkan dengan panitia perempuan yang saat itu sedang masak," ujar Arya lagi.

"Selama 20 menit saya telanjang bulat di depan mereka. Memang awalnya mereka meminta panitia itu untuk tidak melihat ke arah saya, tapi beberapa dari mereka ada yang tidak sengaja terlihat," terang Arya lagi.

Selanjutnya, saat berada di muka umum salah satu panitia meminta agar diambilkan tali yang bermaksud untuk mengikat Arya ke salah satu pohon yang ada di sekitarnya.

Lebih sadis lagi, kata Arya, setelah tubuhnya diikat, senior tersebut dengan cepat mengeluarkan senjata tajam berupa golok untuk memberikan ancaman kepada Arya.

"Waktu sudah diikat dengan satu kali lilitan, P sempat mengancam saya dengan menggunakan golok. Karena ketakutan saya terus-terusan meminta ampun kepada mereka, meskipun tidak langsung dilepaskan begitu saja," katanya.

Setelah 20 menit akhirnya para pelaku membiarkan Arya untuk kembali ke toilet dan memintanya untuk kembali mengenakan pakaian.

Setelah Arya menutupi tubuhnya dengan baju seusai mengalami pelecehan seksual, pelaku kembali menarik korban menuju ke ruangan yang diketahui menjadi penyimpanan tas peserta untuk kembali diinterogasi dan terus mengalami pemukulan.

Meskipun Arya sempat meminta ampun karena tubuhnya mengalami memar dan kesakitan akibat bogem dilepaskan pelaku, akan tetapi hal itu tak membuat mereka menghentikan penyiksaan kepada Arya.

Mereka justru kembali membawa Arya ke pinggir danau yang terdapat di kawasan bumi perkemahan tersebut dan diancam untuk ditenggelamkan akibat perbuatan Arya.

"Selama sekitar 40 menit saya ditanya-tanya lagi di dalam sebuah ruangan yang memang sudah disiapkan. Akhirnya saya dibawa ke pinggir danau dan diancam akan ditenggelamkan. Setelah dari sana saya dibawa lagi menuju pohon dan sempat dipukul menggunakan sebuah kayu seperti gagang sapu," ungkap dia.

Dipaksa Buat Video Permintaan Maaf

Penganiayaan terhadap Arya yang dilakukan oleh puluhan seniornya masih terus berlanjut bahkan hingga pukul 19.00 WIB.

Bahkan tindakan asusila tersebut sempat terjadi di musala yang seyogyanya menjadi tempat beribadah.

Lebih lanjut Arya mengatakan setelah dirinya menerima pemukulan, ancaman dan pelecehan seksual, pelaku justru memaksan Arya untuk membuat video permohonan maaf dengan narasi yang sebelumnya telah dibuat oleh mereka seperti video yang telah tersebar di sejumlah media sosial.

Pernyataan lain yang disampaikan Arya kepada Sripoku.com yakni dalam pembuatan video tersebut ternyata dirinya kembali menerima pukulan apabila narasi yang dia ucapkan salah dan tidak sesuai permintaan mereka.

"Sebelumnya saya diminta untuk menghafal kata-kata yang mereka tulis di kertas, setelah itu kepala saya ditutup dengan menggunakan tas mukenah yang ada di sana. Setelah selesai saya take video hingga beberapa kali, karena teksnya panjang dan sulit dihafalkan akhirnya pukulan demi pukulan kembali saya terima," lanjutnya.

Dalam sesi ini paling tidak Arya telah menghabiskan sepanjang tiga jam yakni sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk membuat video klarifikasi tersebut.

"Pas ambil video itu setiap pukulan ada levelnya. Jadi kalau saya salah, satu kali pukulan masih ringan tapi semakin sering salah semakin sakit pula pukulannya. Karena ingin mengindari pukulan mereka menggunakan tangan, sampai-sampai jam saya hancur dan pecah," jelasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, para pelaku juga menjanjikan apabila Arya berhasil membuat video permohonan maaf tersebut, mereka akan memberikan tepuk tangan dan membebaskan Arya.

"Akhirnya saat mendekati malam saya berhasil membuat video itu, karena sebelumnya OK yang juga merupakan ketua umum sekaligus ustadz saya saat hafalan Al-quran di Baturaja meminta saya untuk menghafalkannya seperti saat saya belajar dengannya, dan akhirnya saya bisa dan mereka memberikan tepuk tangan. OK sendiri sebetulnya juga ikut menghajar saya dengan menendang perut saya," ungkap Arya lagi.

Tak Ada Panitia yang Melerai

Menurut pengakuan Arya, saat kejadian ada 90 orang yang menjadi panitia dalam kegiatan tersebut.

Di saat dia dianiaya oleh sebagian dari jumlah panitia yang ada, sebagian panitia lainnya mengetahui kejadian tersebut, mengingat Arya sempat dibawa ke sana-kemari oleh para pelaku.

Bahkan saat pembuatan video klarifikasi di musala terdapat beberapa panitia kesehatan.

Waktu itu AP yang merupakan penanggung jawab dari posko itu sempat bermaksud untuk menghentikan penyerangan kepada Arya hingga menangis.

Namun permintaan tersebut tidak didengarkan oleh mereka dan membuat panitia lain takut untuk menghentikan aksi mereka terhadap Arya.

Bahkan Arya hanya diberikan obat penahan nyeri untuk kemudian kembali dipukuli.

Tak selang berapa lama dari sana, tepat pukul 22.00 WIB akhirnya dia kembali dibawa ke pinggir jalan di kawasan bumi perkemahan tersebut untuk mendapatkan kekerasan lainnya.

Menurut Arya, saat itu ketua umum UKMK PBM UIN RF Palembang turut melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian mulutnya.

Berdasarkan informasi, diketahui saat itu kegiatan diksar UKMK Litbang juga bergabung dengan diksar UMKM PBM UIN Raden Fatah Palembang.

Beberapa saat setelah kejadian itu, salah satu alumni yang juga diketahui saat ini tengah menempuh pendidikan S2 di UIN Raden Fatah Palembang sempat melihat langsung kejadian tersebut tanpa ada upaya melerai dan menghentikannya.

"Yang saat itu dia lakukan hanya mengecek hp saya yang diberikan kepada salah satu pelaku, dia datang dari jam 11 dan tanpa ada upaya untuk melerai saya. Dia datang dan menyaksikan saya dipukuli," lanjutnya.

Tepat pukul 24.00 WIB Arya mengaku kembali diminta untuk membuat video klarifikasi dengan mengenakan baju batik.

Berbeda dari video yang telah beredar, kali ini terlihat wajah korban sudah cukup lebam akibat kekerasan sebelumnya.

"Sesudah buat video itu saya akhirnya diberikan obat nyeri, obat sakit kepala dan saya meminta balsem untuk mengobati mata saya yang bengkak," ucapnya.

Dijemput Saksi

Setelah meminum obat yang diberikan pelaku, akhirnya sejumlah saksi diketahui melakukan panggilan video melalui kontak whatsapp korban dan menanyakan kondisi korban saat berada di TKP.

"Saat menerima telpon dari saksi, hp saya yang dipegang oleh Ar diberikan kepada saya. Waktu itu saya diminta untuk tidak memberikan kode apapun kepada saksi dan mereka bersembunyi dari tangkapan kamera saya, saksi sempat bertanya kondisi muka saya," lanjutnya.

Setelah itu, sekira pukul 02.00 WIB beberapa saksi yang sebelumnya telah menghubungi Arya memutuskan untuk melakukan penjemputan kepada korban.

Sayangnya hal ini langsung ditolak oleh para pelaku dan mengatakan Arya dalam kondisi baik-baik saja.

"Kalau tidak salah sekitar pukul 02.00 WIB dimana saya hendak tidur karena sudah dipersilakan, akhirnya mendapatkan kabar kalau saksi ingin menjemput saya akan tetapi tidak dikasih," ujar Arya.

Arya yang diberikan waktu tidur sejak pukul 02.00 WIB hingga sekira pukul 05.00 WIB akhirnya kembali dipanggil oleh ketua umum UKMK Litbang untuk kembali melakukan aktivitas kepanitiaan seperti biasa.

Seperti tanpa rasa bersalah akhirnya ketua umum menitipkan Arya kepada panitia lain.

"Dia bilang jangan sampai ada yang memukuli saya lagi. Kalau ada yang melakukan itu untuk segera melapor ke dia," ujar Arsya.

Ayah Arya Ditelpon Saksi

Di lokasi berbeda, ayah Arya, Rusdi (57) mengatakan pada Sabtu (1/10/2022), dia sempat mendapat telpon dari beberapa saksi yang mengatakan anaknya tengah mengalami kekerasan di tempat diksar.

Guna memastikan hal tersebut ayahnya langsung menghubungi Arya untuk bertanya langsung.

Namun dalam panggilan tersebut Arya diduga diminta oleh panitia untuk mengatakan dirinya baik-baik saja akhirnya dipercayai ayahnya.

Namun tak berselang lama, Rusdi kembali mendapatkan informasi itu kembali dari salah seorang saksi lainnya.

Karena khawatir Rusdi langsung menuju ke lokasi kejadian ditemani oleh salah seorang aparat kepolisian Polsek Gandus Palembang.

Setelah beberapa jam berkeliling akhirnya Rusdi menemukan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dikelabui Panitia

Rusdi mengaku sempat dikelabui oleh panitia yang menghadap dirinya dengan mengatakan Arya sedang berada di salah satu posko yang lokasinya jauh dan harus dicari terlebih dahulu.

Dua jam dari kedatangannya akhirnya Rusdi dapat bertemu langsung dengan Arya yang terlihat lebam dan babak belur.

"Nunggu 2 jam itu karena anak saya ini harus dibedaki terlebih dahulu biar tidak terlihat luka memarnya. Sedangkan di awal saya dibohongi dan diminta untuk menunggu selama 2 jam," ujar Rusdi.

Dengan raut muka sedih, Rusdi terus menjelaskan pada saat itu pihaknya yang telah ditemani oleh kepolisian langsung menuju ke Polsek Gandus untuk membicarkan terkait kasus tersebut.

Diajak Berdamai

Bak jatuh tertimpa tangga, Rusdi dan keluarga yang baru satu bulan pindah dari Baturaja ke Palembang dengan biaya yang tidak sedikit, kini keluarga mereka harus merogoh kocek yang besar untuk melunasi biaya rumah sakit secara pribadi menggunakan uang tabungan dan sebagian meminjam dari kerabat.

"Dalam perjanjian perdamaian yang dilakukan di Polsek Gandus itu mereka memang menjanjikan untuk membayar seluruh biaya rumah sakit asal kami tidak membuat laporan ke polisi, namun selama Arya di rumah sakit (sebelum membuat laporan) mereka tidak ada itikad baik untuk memenuhi janji itu," terang Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi juga membeberkan bahwa perjanjian perdamaian itu dibuat saat dirinya belum mengetahui bahwa anaknya dilecehkan dengan ditelanjangi oleh para pelaku.

"Mau bagaimana pun ini namanya jelas pelecehan seksual," tegasnya.

Hal itu yang membuat hati keluarga terasa terkoyak-koyak.

Dalam ungkapannya Rusdi mengatakan sebagai orangtua dirinya tidak menerima adanya pelecehan yang dilakukan pelaku kepada anaknya.

"Coba orangtua mana yang tidak sakit hati kalau anaknya ditelanjangi bahkan di depan perempuan," lanjutnya.

Kumpulkan Bukti

Sementara itu, kuasa hukum korban, Kms Sigit Muhaimin SH bersama dengan rekan-rekan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan mengatakan saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan dibawa ke pihak penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Di antaranya foto lembar kwitansi calon anggota yang bertuliskan nominal dan lokasi diksar yaitu di Provinsi Bangka Belitung.

"Kami telah menyiapkan beberapa bukti yakni kwitansi diksar yang bertulikan Provinsi Bangka Belitung dengan nominal Rp 300 ribu, pamflet diksar yang sempat diunggah di media sosial mereka dan juga keperluan sembako yang wajib dibawa oleh peserta diksar," katanya.

Meski demikian dia juga menegaskan bahwa awal mula kasus ini terjadi bukanlah penghianatan melainkan pungli yang dilakukan UKMK Litbang dan justru dapat menjatuhkan citra kampus UIN Raden Fatah Palembang sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam.

"Tentu yang harus diperhatikan adalah kepada kasus kekerasannya bukan penghianatannya karena apa yang dilakukan korban adalah guna mengungkap pungli yang memang dinilai meresahkan," ujarnya.

Tanggapan Rektor

Sebelumnya Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah, S Ag M Si, mengakui bahwa insiden pemukulan mahasiswa yang terjadi di kegiatan Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu, merupakan mahasiswanya.

Hal ini diungkap langsung oleh Nyayu Khodijah didampingi Wakil Rektor I Dr Muhammad Adil MA di Kampus B Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (6/10/2022) lalu.

"Benar mereka adalah mahasiwa kita baik yang memukul maupun yang dipukul, namun kejadian ini sesama panitia dari hasil investigasi yang dilakukan tim kita," ungkap Nyayu Khodijah kepada wartawan.

Dikatakan Nyayu Khodijah, peristiwa itu terjadi di tempat pelaksanaan diksar di luar lingkungan kampus yang dilakukan oleh salah satu UMKM UIN Raden Fatah Palembang.

"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa terjadi cekcok antar sesama panitia yang disebabkan oleh penghianatan yang dilakukan oleh korban pemukulan," katanya.

Korban dan pelaku pemukulan di organisasi yang sama dan status mereka sama-sama panitia dalam kegiatan Diksar yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

"Untuk saat ini kita masih melakukan investigasi guna untuk menggali lebih jauh motif penghianatan hingga pihak-pihak yang menjadi pemicu percekcokan tersebut, " katanya.

"Mereka pelaku dan korban merupakan mahasiswa kami dan anak kami. Kita sudah selesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkap Nyayu Khodijah.

Dikatakan Nyayu Khodijah untuk sanksi pihaknya masih melakukan investigasi dan hukuman apa yang akan diberikan.

"Karena tugas kami untuk mengawasi serta membina anak-anak kami. Silakan jika korban mau bikin laporan, itu hak mereka," katanya.

Namun, meski begitu proses hukum pun masih berjalan dan laporan korban sudah diterima SPKT Polda Sumsel. Dan masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas penyidik Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved