Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
UIN Raden Fatah Palembang Pastikan Kegiatan Diksar UKMK Litbang tak Berizin
"Tidak ada izin, pertanyaan itu juga juga kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil," kata Hamidah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah,M.Ag mengatakan, kegiatan diksar yang dilaksanakan UKMK Litbang tak berizin.
Hal ini diungkapkan, Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah,M.Ag seusai memanggil terduga pelaku di gedung Rektorat, Selasa (4/10/2022).
Menurut dia, kegiatan diksar yang digelar UKMK Litbang itu tak memiliki izin.
"Tidak ada izin, pertanyaan itu juga juga kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil," kata Hamidah seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Hamidah mengaku tim investigasi masih bekerja untuk mencari fakta kasus dugaan penganiayaan ini.
Sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan soal sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, baik dari keterangan korban dan 10 mahasiswa tersebut akan disingkirkan.
Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan ke Rektor.
Untuk itu belum bisa disampaikan kesimpulannya.
Baca juga: Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang Sebut Diksar UKMK Litbang Tak Ada Ijin
Sedangkan ketika ditanya apakah benar ada Pungli, ia pun belum mau membeberkan hasil interviewnya.
"Kalau pengakuan korban ia ada penganiayaan. Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke rektor," katanya
Menurutnya, terkait kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang tidak ada ijin untuk kegiatan tersebut.
Bahkan pertanyaan itu juga diajukan saat interview, dan memang jawabnya tidak ada ijin baik dari kepemimpinannya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada terduga dan organisasi, Hamidah pun belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pencarian fakta.
Karena ada di buku pedoman kode etik dan nanti itulah yang akan diberikan sanksinya.