Musi Rawas Memilih

Perempuan di Musi Rawas Kurang Minat Daftar Panwascam, Kuota tak Terpenuhi Pendaftaran Diperpanjang

Saya yakin, perempuan di Musi Rawas ini banyak, tapi yang merasa tergugah untuk berpartisipasi tidak banyak," kata Ketua Bawaslu Mura, Oktureni.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kuota keterwakilan perempuan belum terpenuhi, Bawaslu Musi Rawas perpanjang masa pendaftaran calon Panwascam. Tampak warga Musi Rawas saat mendafatar Panwascam di Bawaslu setempat, Senin (3/10/2022). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kuota keterwakilan perempuan belum terpenuhi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas perpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Shandra Kirana mengatakan, dari 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, 12 kecamatan diantaranya dilakukan perpanjangan untuk pendaftaran calon Panwascam.

Dijelaskan, perpanjangan pendaftaran mulai hari ini, Senin (3/10/2022), hingga 8 Oktober 2022, dengan tempat, sarat dan ketentuan yang sama pada tahap pendaftaran sebelumnya.

Dikatakan, kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran Panwascam adalah, Muara Lakitan, Purwodadi, Muara Kelingi, BTS Ulu, Muara Beliti, Tp Kepungut, STL Ulu Terawas, Sumber Harta, Selangit, Tuah Negeri, Megang Sakti dan Sukakarya.

"Diperpanjangnya pendaftaran rekrutmen Panwascam tersebut, karena 12 Kecamatan itu belum memenuhi kuota keterwakilan perempuannya," kata Oktureni saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (3/10/2022).

Sedangkan kecamatan yang tidak diperpanjang karena kuota keterwakilan perempuan sudah terpenuhi yaitu, Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Jayaloka.

Dikatakan, sesuai aturan, setiap Kecamatan harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar Panwascam di masing-masing kecamatan.

Disebutkan, jumlah keseluruhan pendaftar Panwascam di Kabupaten Musi Rawas hingga 27 September lalu, sebanyak 297 pendaftar. Rinciannya, 242 pendaftar laki-laki dan 55 pendaftar perempuan.

"Untuk partisipasi masyarakat sudah sangat tinggi di Kabupaten Musi Rawas. Namun, karena ada aturan keterwakilan perempuan 30 persen, jadi 12 Kecamatan belum memenuhinya," ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu sudah menekankan calon anggota perempuan untuk berpartisipasi.

"Tapi untuk pendaftar laki-laki tetap kami terima. Saya yakin, jumlah perempuan di Musi Rawas ini banyak, tapi yang merasa tergugah untuk ikut berpartisipasi tidak banyak," ungkapnya.

Kurangnya minat perempuan untuk mendaftar Panwascam terlihat pada hari pertama masa perpanjangan pendaftaran. Sejak pagi hari belum terlihat ada kaum perempuan yang mendaftar ke Bawaslu.

Padahal menurut Oktureni, pihaknya sudah melakukan sosialisasi baik ke Kecamatan maupun di media sosial Bawaslu Kabupaten Mura

Diungapkan, jika hingga batas akhir waktu perpanjangan belum juga memenuhi kuota keterwakilan perempuan, maka akan tetap mengikuti tahapan yang ada.

"Sesuai draft yang disampaikan Bawaslu RI dan sesuai tahapan. Jika perpanjangan ini selesai, maka kita akan lanjut ke tahap berikutnya. Ini tidak mengganggu mekanisme atau tahapan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved