Breaking News

Berita Selebriti

Kondisi Lesti Kejora Dirawat, Pihak Keluarga Rizky Billar Buka Suara Tanggapi Kasus KDRT : Merugikan

Akhirnya, salah satu pihak keluarga Rizky Billar berani buka suara menanggapi kasus KDRT yang dialami LEsti Kejora, begini respon dari mereka.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma

Di balik itu, Ia hanya meminta pada banyak orang untuk mendoakan yang terbaik bagi sang adik, yaitu Rizky Billar.

"Saya berharap dan saya mohon doanya aja yang terbaik untuk mereka berdua," ucapnya.

"Terimakasih," tambahnya. Sementara itu, dari pihak Lesti Kejora masih memilih bungkam dan belum ada yang menyampaikan tanggapan.

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT pada 28 September 2022 lalu.

Kini pihak kepolisian sedang mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami LEsti Kejora.

Kondisi Lesti Kejora dirawat di Rumah Sakit

Penyanyi Lesti Kejora hampir dua hari ini menjalani perawatan di rumah sakit usai diduga mengalami KDRT dari Rizky Billar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin, saat ditemui di kawasan Jakarta Barat.

Pihak Keluarga Rizky Billar Angkat Suara Terkait KDRT yang Dialami Lesti Kejora. (capture/Instagram/@Yudie_84)

"Nah, sekarang kami lebih fokus lagi untuk melihat keadaan Dede Lesti karena saya mendapatkan informasi, sekarang lagi dirawat di rumah sakit," ucap Sandy Arifin pada Jumat (30/9/2022).

"Kondisinya, justru saya ingin tahu hari ini. Kalau tadi malam dapat informasi dari pihak keluarga, masih dalam proses istirahat, sudah hampir dua hari ini," kata Sandy Arifin melanjutkan.

Mengenai apakah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora baru pertama kali, Sandy Arifin mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya belum mendalami sejauh itu, yang pasti malam itu, karena kejadiannya malam dan juga dadakan tiba-tiba saya datang ke sana, saya belum banyak interaksi bicara," ujar Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved