advertorial
Komitmen Evaluasi Harga BBM Non Subsidi Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," jelas Nikho.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyatakan, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," jelas Nikho.
Dikatakan, berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga. Sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga.
"Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” ujarnya.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 15.250 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 14.200.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 18.100 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.400 per liternya.
Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 15.550 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 14.500.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 18.400 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.700 per liternya.
Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 % .
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi," kata Nikho.
"Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia," lanjut Nikho.
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Nikho menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas diseluruh dunia, dan salah satu subtitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.