Berita OKI
Dikejar Anggota Polres OKI, Begal di Lempuing tak Gentar Cabut Pisau Lawan Petugas
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 12.30 WIB, di jalan poros Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.
Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) silam.
Pelaku yang kita curigai akan kembali melakukan tindak kejahatan curas.
"Mengantongi laporan anggota segera melakukan pengejaran terhadap pelaku di jalan lintas daerah Lempuing. Setelah kita suruh berhenti dan kita tarik bajunya keduanya terjatuh dari sepeda motornya,"
Setelah terjatuh, mereka ini langsung lari ada yang satu ke kiri dan satu ke kanan.
"Kami memutuskan untuk mengejar ke kiri karena itu yang kita curigai dan pelaku sempat terjatuh ke selokan," kata dia.
Ditegaskan dalam giat penangkapan tersebut. Sempat terjadi perlawanan dari pelaku dan anggota terpaksa melalukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat hendak diamankan, pelaku mencabut pisau dan akan melukai petugas. Sehingga kita lakukan tindakan terukur dan setelah itu segera kita bawa ke Mapolsek Lempuing," tegasnya.
Pelaku sendiri telah 3 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di lokasi yang berbeda.
Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.