BSU Tahap 3 Sudah Cair, Akankah Ada Tahap ke 4 Bagi yang Belum Dapat ?

BSU tahap ke 3 sudah dicairkan secara resmi pada Senin, 29 September 2022 lalu. Lantas akankah ada BSU tahap ke 4 ?

Ist/handout
Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Karyawan di Bulan November 

SRIPOKU.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada Senin (26/9/2022).

Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 ini telah disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Penyalurannya, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), maupun PT Pos Indonesia.

Lantas, akankah ada BSU tahap 4?

===

Jawaban Kemnaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, bantuan subsidi gaji tahap keempat dipastikan akan cair.

Namun demikian, kepastian pencairan BSU tahap 4 masih belum ditentukan karena pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada (BSU tahap 4), kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Minggu semoga kita mendapatkan data lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Lebih lanjut Anwar menyampaikan, BSU masih akan tetap dibagikan sampai semua data pekerja yang memenuhi syarat mendapatkannya.

"(BSU dibagikan) sampai data semua habis," ujar Anwar.

===

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengetahui termasuk penerima BSU atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved