News Video
VIDEO: Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Akan Gugat Polri ke PTUN, Pengamat: Cuma Mengulur Waktu
Polri menyebut aksi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J masuk kategori tercela hingga akhirnya tetap dipecat meski sempat mengajukan banding
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Seolah tak terima dipecat dari Polri, pihak Ferdy Sambo melakukan upaya hukum untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, sebelumnya Polri telah memutuskan tetap memecat Ferdy Sambo dari isntitusi Polri.
Polri menyebut aksi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J masuk kategori tercela hingga akhirnya suami Putri Candrawathi itu tetap dipecat meski sempat mengajukan banding.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
