Tutorial

Cara Mencairkan Uang Lewat Facebook Star, Tukarkan Bintang dengan Nominal Besar, Ini Penjelasannya

Jika Facebook Star anda sudah lebih dari 10.000, berikut ini cara mencairkannya menjadi uang.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Ahmad Sadam Husen
kolase Sripoku
Berikut cara mencairkan uang lewat Facebook star. 

Kehadiran monetisasi Facebook Star diperuntukkan bagi kreator sehingga bisa menghasilkan uang.

Untuk monetisasi Facebook hanya berlaku bagi konten yang berbentuk video.

===

Sebelum mengetahui apa itu monetisasi Facebook Star, ada perlu tahu dahulu tentang Facebook star.

Untuk yang belum tahu, Facebook star merupakan fitur facebook yang terhubung dengan video streaming. 

Saat melakukan video streaming, fitur Facebook star akan muncul sebagai ekspresi untuk mengapresiasi kreator.

Berikut langkah yang harus dilakukan untuk mengaktifkan Facebook star.

===

Pertama, klik menu Creator Studio, kemudian pilih monetisasi sebagai langkah awal.

Setelah itu akan muncul draf yang berisi persyaratan dan ketentuan.

Lalu, klik terima syarat dan ketentuan, dari proses ini sudah bisa dikatakan Facebook star bisa digunakan.

Namun, pihak Facebook akan meminta untuk menyiapkan akun pembayaran sehingga pendaptan dari Facebook Star bisa diproses.

Maka akan muncul perintah untuk menyiapkan akun pembayaran, isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun yang perlu dipersiapkan untuk akun pemayaran berupa data pribada, akun pajak, nomer rekening atau paypal.

Terakhir, jangan lupa untuk melakukan pengecekkan ulang data yang sudah dimasukkan.

Sehingga terhindar dari kesalahan dan penundaan pengaktifan Facebook star.

Setelah itu semua proses sudah selesai dilakukan dan Facebook star sudah diaktifkan.

Baca juga: Live Shopping di Facebook Bakal Hilang, Berikut Ini Fitur yang Jadi Pengganti, Pengguna Harus Tahu

Berikut cara mencairkan uang lewat Facebook star.
Berikut cara mencairkan uang lewat Facebook star. (kolase Sripoku)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved